Pemkot Kendari Gelar Sosialisasi SIPlah Agar Kelola Dana Bos Semakin Akuntabel

Kendari.Sultrademo.co – Pemerintah kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Pendidikan Kepemudaaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari kembali menggelar Sosialisasi kegiatan SIPlah (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah) yang bertempat di Hotel Athaya Kendari, Kamis dan Sabtu (27 & 29/2/2020).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Dikmudora Kota Kendari Hj.Sartini Sarita.

Bacaan Lainnya
 
 
 

SIPlah diikuti oleh 38 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan swasta, terdiri dari Kepala Sekolah dan Operator/Bendahara, serta beberapa rekanan/penyedia barang yang ada dalam Sistem Pasar Daring (Online Marketplace), diantaranya Penerbit PT Erlangga dan 121 Sekolah Dasar (SD) Negeri/Swasta terdiri dari Kepala Sekolah dan Operator/Bendahara, sebanyak 242 orang.

Kepala Dinas Dikmudora Kota Kendari Sartini Sarita mengatakan, SIPLah dirancang untuk memanfaatkan Sistem Pasar Daring (Online Marketplace) yang dioperasikan oleh pihak ketiga.

“Dengan adanya SIPLah diharapkan tata kelolah dana BOS dapat lebih terdokumentasi dengan baik, lebih transparan dan akuntabel” ujarnya.

Menurutnya, SIPLah memiliki fitur utama yang dapat memfasilitasi sekolah untuk merealisasikan rencana kerja anggaran sekolah, memperoleh informasi mengenai penyedia barang dan jasa, informasi mengenai barang dan jasa yang akan dibeli, melakukan perbandingan harga barang dan jasa, melakukan pemesanan barang dan jasa, melakukan pemantauan pemenuhan pesanan, melaksanakan pembayaran non tunai, dan mengelola dokumentasi proses serta bukti transaksi PBJ.

“Sistem berbasis teknologi informasi dan komunikasi dengan konsep sistem elektronik BOS bertujuan mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan efektif khususnya dalam pengelolaan dana BOS,” tambanhya.

Lanjutnya, Didalamnya juga akan terdiri dari beberapa aplikasi berbasis TIK untuk melakukan tata kelola, mulai dari perencanaan, realisasi dan pelaporan dana BOS.

“Pengembangan sistem elektronik BOS juga juga untuk mendukung kebijakan pengaplikasian proses transaksi non tunai (cashless) dalam penyaluran dan pemanfaatan Dana BOS”. Tutupnya.

Hani

 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait