Pemkot Kendari Serahkan BSRS Ke 32 Warga Kelurahan Matabubu dan Anggoeya

Ketgam : Wali Kota Menyerahkan Secara Simbolis Bantuan Kepada Warga Kelurahan Anggoeya dan Matabubu

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Perumahan, Kawasan, Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari memberikan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) Tahun Anggaran 2021 kepada 16 warga Kelurahan Matabubu dan 16 warga di Kelurahan Anggoeya, Kota Kendari.

Bantuan tersebut secara simbolis diberikan langsung oleh Wali Kota Kendari H. Sulkarnain K, SE., ME berupa bantuan berbentuk Buku Tabungan Bank Sultra tersebut, Kamis (12/8).

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan, Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari Cornelius Padang, SE menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan kepada warga yang memiliki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini akan diserahkan secara bertahap melalui rekening yang telah diberikan.

Pada tahap awal akan ditransfer sebanyak 25% dari total jumlah bantuan yang akan diberikan, lalu jika tahap pertama telah digunakan dan ada prosesnya maka tahap kedua 45% akan ditransfer, dan yang terakhir akan ditransfer 30%. Masyarakat secara swadaya memperbaiki rumahnya menggunakan bantuan tersebut.

“Proses perbaikan rumah ini dilaksanakan langsung oleh masyarakat, karena sasarannya memang bagaimana warga bisa memanfaatkan dana secara maksimal untuk memperbaiki rumahnya. Dana ini bisa digunakan untuk membeli bahan dan upah untuk pekerja perbaikan rumah,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Kendari mengatakan bahwa program ini dilaksanakan untuk membantu masyarakat dengan kondisi rumah yang tidak layak huni dan kondisi ekonomi terbatas agar dapat memperbaiki rumahnya sehingga lebih layak untuk ditinggali bersama keluarga.

Dengan tujuan tersebut, program ini juga dapat mewujudkan visi Kota Kendari, yaitu Mewujudkan Kota Kendari sebagai Kota yang layak huni yang berbasis Ekologi, Informasi dan Teknologi.

“Nilai bantuannya itu sebesar Rp 20 juta per rumah dan nantinya akan ditransfer langsung ke rekening masyarakat penerima secara bertahap. Sifatnya itu masyarakat yang secara swadaya memperbaiki sendiri rumahnya,” ucap Wali Kota.

Lanjut kata Wali Kota, dana Rp 20 juta ini 75 persen untuk membeli bahan dan 25 persen untuk upah tenaga kerja. Harapan kami, masyarakat yang kondisi ekonominya terbatas dapat terbantu untuk memperbaiki rumahnya.

“Nantinya bantuan ini dapat digunakan dengan baik untuk membangun dan memperbaiki rumah agar di tahun yang akan datang, bantuan seperti ini dapat diprogramkan kembali untuk warga kelurahan Matabubu maupun Anggoeya yang belum mendapatkan bantuan pada hari ini,” tutupnya.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait