Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari menyatakan kesiapan mendukung pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), khususnya di sektor pertanian dan peternakan, sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan di daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, saat menerima kunjungan kerja Kementerian Koperasi dan UKM di ruang kerjanya, Kantor Balai Kota Kendari, Rabu (28/1/2026).
Kunjungan kerja itu dipimpin Staf Khusus Menteri Koperasi, Prof. Ambar, bersama jajaran. Dalam pertemuan tersebut, Prof. Ambar memaparkan arah kebijakan nasional terkait penguatan Koperasi Merah Putih sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal.
Menurut Prof. Ambar, pengembangan Koperasi Merah Putih di sektor pertanian saat ini masih berada pada tahap pengembangan dengan total pipeline sekitar 5.000 koperasi yang telah terdaftar sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 011, 012, dan 013. Koperasi-koperasi tersebut diarahkan untuk memperkuat rantai produksi hingga distribusi hasil pertanian secara berkelanjutan.
Ia menjelaskan, secara nasional distribusi koperasi pertanian masih didominasi Pulau Jawa. Jawa Timur tercatat sebagai provinsi dengan jumlah koperasi pertanian terbanyak, yakni 1.214 unit, disusul Jawa Tengah 770 unit dan Jawa Barat 617 unit.
“Sementara di luar Pulau Jawa, Riau dengan 443 unit dan Aceh 362 unit menjadi wilayah dengan kontribusi signifikan, ” tambahnya.
Lebih lanjut, Prof. Ambar mengungkapkan bahwa lanskap koperasi pertanian saat ini ditopang oleh dua model bisnis utama, yaitu spesialisasi dan diversifikasi. Model spesialisasi tanaman semusim (KBLI 011) mendominasi dengan 1.910 unit koperasi. Sementara model diversifikasi yang menggabungkan tanaman semusim dan tahunan (KBLI 011+012) tercatat sebanyak 1.785 unit.
Adapun koperasi yang bergerak pada pertanian tanaman tahunan murni serta tanaman hias masih berada pada porsi yang relatif kecil dalam struktur koperasi pertanian nasional.
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menyambut baik kebijakan tersebut dan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kendari siap bersinergi dengan pemerintah pusat dalam mengembangkan koperasi berbasis potensi lokal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.








