Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari merespons pandangan fraksi-fraksi DPRD terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD Kota Kendari, Selasa (3/6/2025).
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, membacakan langsung jawaban pemerintah mewakili Wali Kota Siska Karina Imran. Dalam penyampaiannya, Sudirman menegaskan bahwa Pemkot mengusulkan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) melalui revisi Perda tentang susunan perangkat daerah.
“Ini penting sebagai tindak lanjut penetapan Kebun Raya Kendari oleh BRIN sebagai tempat konservasi, penelitian, dan rekreasi,” kata Sudirman di ruang rapat DPRD Kendari.
Sudirman juga menyampaikan apresiasi Pemkot terhadap dukungan fraksi DPRD terhadap dua Raperda strategis, yakni Raperda Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Kelurahan Presisi dan Raperda Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Kata dia, pemerintahan berbasis data presisi akan membantu menyusun program yang lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Dengan data yang akurat, kebijakan yang diambil akan lebih efektif dan efisien,” tambahnya.
Sementara itu, Raperda cadangan pangan disebut menjadi solusi jangka panjang untuk menjamin ketersediaan pangan, terutama saat terjadi kondisi darurat atau krisis harga.
Di akhir penyampaiannya, Sudirman menegaskan bahwa Pemkot Kendari terbuka terhadap seluruh masukan fraksi sebagai bagian dari penyempurnaan kebijakan ke depan.
“Kami siap menerima dan menindaklanjuti setiap masukan demi kemajuan Kota Kendari,” ujarnya.
Rapat paripurna ini menjadi tahapan penting dalam pembahasan empat Raperda yang diajukan Pemkot Kendari di tahun 2025.
Laporan: Nurhani Hamid
Editor: Muhammad Sulhijah










