Penataan Program KOTAKU Capai 70 Persen, Sulkarnain Targetkan Rampung Dalam Tiga Bulan

Kendari, Sultrademo.co – Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir kembali meninjau penataan Kawasan Bungkutoko dan Petoaha Kecamatan Nambo Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) kementerian PUPR yang lokasinya dimulai dari jembatan Kuning Kelurahan Bungkutoko menyusuri pesisir selat Bungkutoko hingga kampung nelayan.(Sabtu,27/06/2020).

Dalam kunjungannya, Sulkarnain mengatakan saat ini program penataan kawasan Bungkutoko dan Petoaha sudah mencapai angka 70 persen dan ditargetkan rampung tiga bulan ke depan. Menurutnya progres pembangunan kawasan Bungkutoko dan Petoaha ini cukup cepat.

Bacaan Lainnya

“Kemarin masih ada tiga alternative lokasi, tapi dengan kunjungan lapangan hari ini kita putuskan di sisi Timur titian yang kita bangun saat ini, karena sebelumnya sisi Barat , ternyata pertimbangan teknis dari Fakultas Perikanan Unhalu, ini tidak memungkinkan nanti untuk tumbuh kembangnya usaha karamba masyarakat sehingga kita pindahkan di sisi luar dari titian yang kita bangun,” ungkapnya.

Di kawasan tersebut Wali Kota juga menyempatkan diri untuk melihat rencana lokasi pemindahan keramba warga dari sekitar jembatan Kuning Bungkutoko.

“Bocorannya ini nanti integrasi antar penataan kawasan dan kita ingin jadikan destinasi wista local dan pemberdayaan masyarakat terkait masyarakat nelayan yang selama ini budi daya ikan dengan menggunakan karamba,” jelasnya.

Selain itu, di lokasi ini juga nantinya menjadi salah satu pilihan usulan untuk pembuatan kampong kerang, termasuk beberapa sisi lainnya.

“ Sangat banyak alternative nanti, untuk ikan, kerang, jogging track juga sangat pontensial kita kembangkan, mungkin selama ini Bungkutoko tidak menjadi pilihan untuk tinggal dan destinasi, mungkin kedepan jadi primadona,” imbuhnya.

Sementara itu di lokasi yang sama Kepala Seksi Perencanaan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sultra Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Firman Aksara, ST mengatakan, penataan kawasan Bungkutoko merupakan penataan kawasan Kumuh meliputi 7 kriteria, namun yang di tangani di Bungkutoko hanya meliputi 6 kriteria.

“ Drainase, Jalan lingkungan, Ruang terbuka hijau, Penanganan persampahan, sanitasi dan air bersih merupakan kriteria utamanya,” Kata Aksara.

Lanjut katanya, sedang untuk keteraturan perumahan merupakan kewenangan Pemda, kalau ini selesai kita harapkan kumuh di Bungkutoko dan Petoaha berkurang. Saat ini kita juga mau mengulkan tahap dua, tapi semua tergantung pemda.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait