Kendari, Sultrademo.co — Pemerintah Kota Kendari menggandeng PT Taspen (Persero) Cabang Kendari menggelar kegiatan Sosialisasi Program Taspen Group dan Literasi Keuangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah strategis ini dilakukan guna memperluas pemahaman para pegawai mengenai hak proteksi masa tua serta tata cara pengelolaan administrasi purnabakti yang kini telah bertransformasi ke arah digital.
Dalam pemaparannya, Branch Manager PT Taspen Kendari, Ilmiah Rezki, mengupas tuntas empat produk perlindungan wajib yang dikelola oleh Taspen untuk menjamin kesejahteraan ASN, baik selama masa aktif maupun setelah pensiun:
Tabungan Hari Tua (THT): Program asuransi jiwa yang bersumber dari potongan iuran bulanan sebesar 3,25% dari gaji pokok ditambah tunjangan keluarga. Dana beserta hasil pengembangannya akan dikembalikan saat ASN memasuki masa pensiun, mengundurkan diri, atau diserahkan kepada ahli waris resmi jika peserta meninggal dunia.
Jaminan Pensiun: Jaminan penghasilan bulanan sebagai penghargaan atas pengabdian kepada negara. Program ini dikenakan iuran sebesar 4,25% dari gaji. Hak pensiun ini dapat langsung diterima per tanggal TMT pensiun dan dapat diwariskan menjadi pensiun janda, duda, hingga yatim piatu bagi keluarga yang terdaftar.
Jaminan Kematian (JKM): Perlindungan atas risiko meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Iurannya sebesar 0,72% dan sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Kota Kendari selaku pemberi kerja tanpa memotong gaji ASN.
” Manfaatnya berupa santunan kematian, biaya pemakaman, asuransi kematian, serta beasiswa pendidikan sebesar Rp15 juta per anak untuk maksimal dua orang anak, “tambahnya, Selasa, (09/06/26).
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Perlindungan penuh dari risiko kecelakaan atau penyakit akibat kerja. Fasilitas yang diberikan berupa biaya perawatan medis gratis sampai dinyatakan sembuh total, tunjangan cacat, serta beasiswa pendidikan berjenjang bagi anak yang ditinggalkan (tingkat SD sebesar Rp45 juta, SMP Rp35 juta, SMA Rp25 juta, dan Perguruan Tinggi Rp15 juta).
Selain empat program wajib, melalui anak usahanya, Taspen Group juga menyediakan layanan tambahan seperti Taspen Life (proteksi kesehatan, perencanaan keuangan, dan Wiguna Sejahtera) serta Taspen Smart Save yang dihadirkan sebagai solusi tabungan dan perlindungan masa depan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif kolaboratif ini. Beliau mengaku turut memetik manfaat edukatif yang besar, bahkan sempat membagikan momen unik saat dirinya baru mengetahui bahwa regulasi negara juga menjamin hak pensiun bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan besaran berkisar antara 40 hingga 75 persen.
“Saya juga baru tahu hari ini lewat sosialisasi bahwa Wali Kota dan Wakil Wali Kota ternyata ada pensiunnya, saya pikir hanya ASN saja. Begitu saya dengar, saya langsung cek dan alhamdulillah ternyata betul ada aturannya. Berarti aman negara ini,” ujar Sudirman disambut tepuk tangan para peserta.
Lebih lanjut, Sudirman memuji akselerasi inovasi pelayanan PT Taspen yang kini berbasis digital, seperti layanan klaim otomatis serta proses otentikasi berkala yang cukup dilakukan melalui aplikasi smartphone. Menurutnya, sistem yang humanis, profesional, dan adaptif ini memangkas birokrasi yang rumit dan memastikan pengurusan hak-hak ASN berjalan tepat waktu dan tanpa kendala.
Di akhir sambutannya, Wakil Wali Kota Kendari mengajak seluruh jajaran ASN untuk memanfaatkan momentum ini dengan menggali informasi seluas-luasnya terkait prosedur administratif dan mempersiapkan mental maupun fisik sebelum masa purnabakti tiba.
“Persiapkan diri kita dengan baik, sebab pensiun bukanlah akhir dari sebuah pengabdian, melainkan transisi menuju fase kehidupan baru untuk tetap produktif dan menjadikan hidup lebih bermakna demi mewujudkan sdm aparatur Kota Kendari yang berkarakter, profesional, dan sejahtera,” pungkasnya.















