Kendari, Sultrademo.co – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar acara syukuran dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61, Senin (28/4/2025).
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri seluruh jajaran pegawai Kanwil Ditjenpas Sultra, perwakilan lapas dan rutan, serta sejumlah stakeholder terkait.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi, dalam sambutannya menegaskan pentingnya perubahan paradigma dalam sistem pemasyarakatan. Ia menyebutkan, kini pendekatan kepenjaraan telah bergeser menjadi pendekatan pembinaan yang lebih holistik.
“Dulu itu paradigma kepenjaraan, sekarang bergeser ke pembinaan. Seiring dengan reformasi birokrasi, kita juga memperkuat pembinaan keagamaan, keterampilan, dan upaya lain untuk mempersiapkan warga binaan kembali ke masyarakat,” ujar Sulardi.
Lebih lanjut, Sulardi menekankan pentingnya inovasi dalam program pembinaan. Ia menyebut pihaknya telah memperluas kerja sama dengan berbagai instansi, seperti dalam pembuatan batako dan pengembangan ketahanan pangan.
“Kita juga sedang menjajaki kerja sama dengan BNN untuk memanfaatkan sisa pembakaran batubara menjadi batako atau paving block,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Sulardi turut mengapresiasi prestasi jajaran pemasyarakatan di Sultra, khususnya enam petugas dari Lapas Kolaka dan Lapas Kendari yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba.
“Alhamdulillah enam petugas kita mendapat penghargaan atas keberhasilan ini. Kami sangat berterima kasih atas dedikasi dan integritas teman-teman. Kita harus pastikan prinsip ‘zero to getting zero’,” tegasnya.
Sulardi juga menyoroti pentingnya menghapus stigma negatif terhadap warga binaan yang telah bebas. Ia memastikan bahwa di dalam lapas, warga binaan mendapatkan pembinaan rohani dan keterampilan sebagai bekal hidup bermasyarakat.
“Kami ingin masyarakat tahu, warga binaan itu dibina, bukan hanya dihukum. Mereka dilatih keterampilannya agar siap kembali berbaur di tengah masyarakat,” katanya.
Terkait isu keterlibatan petugas atau warga binaan dalam peredaran narkoba, Sulardi mengambil sikap tegas.
“Kalau ada petugas yang terlibat, tidak ada ampun. Saya pastikan akan dipindahkan, minimal ke Lapas Narkotika Sungguminasa atau ke Nusa Kambangan,” tutup Sulardi.
Laporan: Arini Triana Suci R
Editor: Muhammad Sulhijah








