Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD), khususnya terkait peralatan dan mesin. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Samaturu, Kantor Wali Kota Kendari pada Kamis, 7 November 2024, dan dihadiri oleh Plh Sekretaris Daerah Kota Kendari, Erlis Sadya Kencana, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta camat dan lurah se-Kota Kendari.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BKAD Kota Kendari, Farida Agustina, menegaskan pentingnya percepatan inventarisasi barang milik daerah.
Ia mendorong OPD yang belum mencapai target untuk segera menyusul, mengingat inventarisasi merupakan salah satu indikator penting dalam penilaian manajemen aset dan akan dilaporkan pada Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Inventarisasi yang tepat dan akurat diharapkan dapat meningkatkan nilai MCP Kota Kendari pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya.
Berdasarkan data BKAD, saat ini terdapat sekitar 1.300 jenis barang milik daerah berupa peralatan dan mesin yang tersebar di berbagai OPD, kecamatan, dan kelurahan dengan nilai total sekitar Rp722,3 miliar.
Kepala BKAD menekankan pentingnya pencatatan aset yang rapi dan sesuai dengan amanat undang-undang, terutama karena nilai aset Pemkot Kendari untuk peralatan dan mesin mendekati angka Rp1 triliun.
“Inventarisasi BMD ini juga akan digunakan sebagai bahan laporan keuangan pemerintah daerah atau audit BPK untuk tahun 2024, yang akan dimuat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kendari,” katanya.
Kepala BKAD pun berharap upaya ini akan memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah serta meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah.
Laporan : Hani
Editor : UL
 






