Persepi Bantah Tuduhan Targetkan Poltracking Terkait Beda Hasil Survei Pilkada Jakarta

Ketua Persepi Philips Vermonte usai konferensi pers. Ist

Jakarta, Sultrademo.co – Ketua Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), Philips Vermonte, menegaskan bahwa pihaknya tidak menargetkan Poltracking terkait keputusan pelanggaran kode etik yang dikenakan pada lembaga survei tersebut dalam Pilkada Jakarta 2024.

Pernyataan ini disampaikan Philips merespons tuduhan dari Poltracking yang menganggap adanya upaya penargetan oleh Persepi.

Bacaan Lainnya
 

Menurut Philips, isu penargetan ini berawal dari percakapan di grup WhatsApp internal anggota Persepi yang dianggap Poltracking memiliki tendensi negatif terhadap mereka.

“Kalimat yang muncul dalam percakapan tersebut umum saja, dan dibagikan dalam grup yang anggotanya banyak. Tidak ada tendensi menargetkan satu pihak tertentu,” kata Philips dalam konferensi pers di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (9/11/2024).

Philips juga menekankan bahwa pernyataan yang disampaikan Saiful Mujani, seorang anggota Dewan Etik Persepi dalam percakapan tersebut, sama sekali tidak mengarah pada rencana pemecatan terhadap anggota Persepi mana pun.

“Poltracking mungkin merasa terpojok, tetapi kalimatnya umum dan tidak menyebutkan lembaga tertentu,” ujar Philips.

Di sisi lain, Poltracking sebelumnya menuding bahwa mereka sudah menjadi target dari salah satu anggota Dewan Etik Persepi sejak awal, bahkan sebelum hasil survei mereka yang berbeda dengan Lembaga Survei Indonesia (LSI) dirilis ke publik.

Direktur Poltracking Indonesia, Masduri Amwari, menyatakan bahwa seorang anggota Dewan Etik Persepi telah memberikan indikasi kemungkinan pemecatan Poltracking jika hasil surveinya berbeda jauh dengan LSI.

Poltracking juga menunjukkan tangkapan layar percakapan WhatsApp pada 24 Oktober 2024 yang dianggap tendensius. Di dalam percakapan tersebut, Saiful Mujani menulis,

“Rilis Poltracking dipercepat, kita lihat hasilnya apa beda signifikan dengan LSI,” yang kemudian diikuti pernyataan, “Kalau benar, kita adili. Sudah lama Persepi enggak memecat anggotanya.”

Philips membantah bahwa Persepi memposisikan Poltracking secara khusus dalam pemeriksaan ini.

“Selama proses sidang etik, semua pihak diperlakukan sama dengan pertanyaan yang sama, termasuk LSI,” ujar Philips. Ia menegaskan, keputusan Dewan Etik hanya berdasarkan pemeriksaan data dari semua lembaga survei yang terlibat.

Sebelumnya, Dewan Etik Persepi memberikan sanksi kepada Poltracking karena perbedaan hasil survei elektabilitas tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada periode Oktober 2024 dibandingkan dengan LSI. Berdasarkan keputusan tersebut, Poltracking ke depan tidak diperbolehkan mempublikasikan hasil surveinya tanpa persetujuan Dewan Etik, kecuali jika Poltracking memilih keluar dari Persepi.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Muhammad Sulhijah
Editor: Redaksi

Pos terkait