Pimpin Apel Gabungan, Pj Sekda Sampaikan Arahan Penting Terkait Pilkada dari Pj Wali Kota

Ketgam : Pj Sekda pimpin apel gabungan lingkup Pemkot di Lapangan upacara balai Kota Kendari

Kendari, Sultrademo.co – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Kendari, dr. H. Sukirman, memimpin apel gabungan ASN lingkup Pemerintah Kota Kendari. Dalam apel tersebut, dr. Sukirman menyampaikan arahan penting dari Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, SE., M.Si., untuk menyongsong Pilkada serentak 27 November 2024.

Mewakili Pj Wali Kota, dr. Sukirman menekankan kepada ASN untuk wajib menjaga netralitas selama masa tenang Pilkada. Mereka dilarang keras terlibat dalam politik praktis atau memengaruhi masyarakat untuk mendukung calon tertentu.

Bacaan Lainnya

Pj Wali Kota melalui Pj Sekda juga menegaskan bahwa pelanggaran netralitas akan dikenakan sanksi berat, termasuk pemecatan dan hukuman pidana.

“Jangan ada ASN yang bermain politik praktis atau mempengaruhi masyarakat untuk memilih calon tertentu. Sanksi tegas menanti, termasuk pemecatan hingga pidana bagi pelanggar netralitas,” ujar dr. Sukirman, Senin, (25/11/24)

ASN tetap harus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, dengan menjaga suasana kondusif di lingkungan kerja dan masyarakat sekitar.

Selain itu, upaya peningkatan PAD difokuskan pada sektor pajak reklame dan parkir, yang dinilai sebagai area dengan tingkat kebocoran tinggi.

Sukirman bahkan menegaskan kepada dinas terkait untuk memperketat pengawasan serta menindak pelanggaran pemasangan reklame tanpa izin.

Hal ini dimaksudkan untuk Mengoptimalisas ikan PAD guna meningkatkan kesejahteraan daerah.

Jelang Natal dan Tahun Baru, Sukirman juga meminta OPD terkait untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok dan ketersediaan pasokan melalui operasi pasar.

“Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan menciptakan suasana nyaman menjelang perayaan akhir tahun,” ungkapnya.

Diakhir pidatonya, Pj Sekda mengajak seluruh ASN untuk turut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 dengan mengajak seluruh masyarakat Kota Kendari untuk menggunakan hak pilih pada 27 November 2024 serta menjadikan Pilkada sebagai pesta demokrasi yang damai dan trtib.

“Pilihlah pemimpin sesuai hati nurani untuk masa depan daerah yang lebih baik,” ajak Sukirman.

Arahan ini menjadi pedoman penting bagi ASN dan masyarakat Kota Kendari dalam menghadapi agenda strategis menjelang akhir tahun 2024.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait