Kendari, Sultrademo.co – Setelah melakukan rapat Koordinasi (rakor) bersama Forkopimda, Selasa, (20/05/24), Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup memastikan bahwa pihak Pemkot akan tetap melakukan penertiban di beberapa kawasan salah satunya kawasan eks MTQ.
Hal tersebut ditegaskan Muhammad Yusup usai menyerahkan secara simbolis bantuan pangan kepada 239 Kepala Keluarga di Kelurahan Mokoau, kecamatan Kambu, Rabu, (21/05/24).
“Kemarin kita sudah rapat dengan Forkopimda untuk melakukan penertiban di beberapa ruang yang tidak sesuai peruntukannya, salah satunya adalah MTQ dan itu akan kita lakukan semua bukan hanya di MTQ, ” ujarnya.
Menurutnya, penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang sesuai dengan peruntukannya.
“Kita tertibkan untuk bagaiamana memanfaatkan ruang sesuai dengan peruntukannya. Kalau itu untuk ruang terbuka hijau ya jangan kau lakukan disitu kalau disitu untuk pkl ya PKL, kan ada tempatnya kau menjual. Menjual dimana, ya di pasar. Jangan menjual di jalanan. Jalanan itu tempat orang jalan orang lewat. Untuk pengguna jalan. Jangan kau menuntut hakmu tapi mengambil hak orang lain. Itu yang tidak benar, ” tegasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Pemkot bersama Forkopimda, Kepala OPD terkait, camat, lurah serta RT dan RW telah malakukan rapat koordinasi di ruang rapat Wali Kota terkait penegakkan aturan dalam mengembalikan fungsi ruang kawasan eks MTQ sebagai ruang terbuka hijau (RTH).
Dalam rapat tersebut, Pj Wali Kota memastikan bahwa pibak Pemkot akan mengambil langkah tegas untuk mengembalikan kawasan eks MTQ ke fungsinya sebagai Ruang Terbuka Hijau.
Laporan : Hani
Editor : UL








