Baubau, sultrademo.co – Sebanyak 4 ton barang bukti minuman keras (miras) dimusnahkan Polres Baubau, pada Kamis (16/3/2023). Rangkain pemusnahan itu disertai dengan barang bukti puluhan gram Narkoba jenis shabu.
Pemusnahan barang bukti miras dan narkotika jenis shabu ini merupakan hasil operasi yang dilakukan oleh Polres Baubau.
Dari 4 ton miras diantaranya terdapat 2.010 botol bir putih, 100 botol anggur, 1.950 liter arak dan 250 liter konao serta shabu seberat 36,57 gram.
“Tingkat kriminalitas yang terjadi saat ini masih didominasi penyebabnya dari Miras, sehinggga untuk menciptakan situasi yang kondusif ditengah masyarakat Polres Baubau terus melakukan operasi kepolisian guna menekan angka kriminalitas yang terjadi,” ujar Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk.
Dalam pemusnahan barang bukti Miras, semua jenis dihancurkan dengan dilindas menggunakan alat berat penumbuk tanah. Sedangkan barang bukti jenis shabu di hancurkan dengan menggunakan alat blender kemudian dimusnahkan.
Laporan: Muh Sulhijah






