Diduga Menyimpan Sabu, Seorang Pria di Kolaka Diamankan Polisi

Kolaka, (22/01/21) sultrademo.co – Anggota Sat Narkoba Polres Kolaka kembali mengamankan seorang pria yang diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Iptu Muh Alwi Akbar SH MH melalui Paur Humas Polres k2olaka Bripka Riswandi mengatakan, pada hari Jumat (22/1/2021) sekitar pukul 22.00 wita di jalan kali baru No.65 Kelurahan Tonggoni Kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka telah diamankan  suadara (A) Als (E) Bin (HM. Yang bersangkutan ditemukan memiliki, menguasai atau menyimpan barang yg diduga narkotika jenis sabu.

Bacaan Lainnya
 
 
 

“Pelaku menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu. Kami juga menemukan 2 sachet plastik klip bening yang masing masing berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis shabu sebagai barang bukti,” ungkap Riswandi.

Lanjur Riswandi, adapun berat BB narkotika jenis shabu tersebut adalah 0,88 gram.

“Kami akan lakukan pemeriksaan terhadap pelaku serta melakukan pengembangan ke bandar yang lebih besar,” tutupnya.

Laporan : Muh.ichwanul abdillah

 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait