Polres Konawe Swiping di Area Tambang Morosi

Unaaha, Sultrademo. co – Satuan Polisi Lalu Lintas ( Satlantas ) Polres Konawe melakukan razia penertiban kendaraan roda dua yang tidak memakai helem standar dan berknalpot recing ( Bogar,red ), di Desa Morosi, Kecamatan Morosi, senin (11 /1/2021)

Kegiatan razia ini merupakan salah satu agenda untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas di dalam wilayah hukum Polres Konawe. Rencananya akan digelar dari tanggal 11 sampai tanggal 23 Januari 2021.

Bacaan Lainnya

Kapolres Konawe, AKBP Yudi Kristanto, SIK, melalui Kasat Lantas Polres Konawe, AKP Sri Endang Fajar Ningsih,SIK mengatakan sebelum dilaksanakan razia tersebut terlebih dahulu pihaknya telah turun melakukan sosialisasi berupa himbauan kepada masyarakat terkait penggunaan knalpot recing ( Bogar, red ).

” sesuai spirint Kapolres Konawe, untuk melakukan razia terhadap kendaraan roda dua yang berkendalpot bogar agar dalam wilayah hukum polres konawe tidak ada lagi motor yang kendalpot bogar, dan hari ini petugas berhasil mengamankan 21 kendaraan roda dua, 9 Lembar STNK dan 3 lembar SIM,” terangnya.

Selain knalpot bogar, Satlantas polres konawe juga menyisir para pengguna jalan raya yang tidak menggunakan helm standar SNI, dimana di daerah tersebut sering ditemukan pengguna jalan raya yang menggunakan helm perusahaan pengganti helm standar yang dimaksud.

Lanjut mantan Kapolsek Baruga ini menghimbau, pada setiap pengendara yang menggunakan fasilitas umum atau jalan umum harus mentaati aturan yang berlaku demi keselamatan bersama.

“Untuk pemakaian helm perusahaan tidak wajib digunakan pada saat berkendara di jalan umum, untuk helm perusahaan ada baiknya digunakan dalam areal perusahaan bukan untuk berkendara,” himbaunya

Wajib diketahui, penggunaan knalpot racing atau bogar bertentangan dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 285 ayat 1, dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Kontributor : Jumardin

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Editor: Aliyadin Koteo

Pos terkait