Polres Konut Kembali Tangkap 4 Pelaku Pengedar Narkoba, Wakil Bupati Beri Apresiasi 

Ketgam : Giat press release yang dilakukan polres konawe Utara bersama wakil bupati konut

Konawe Utara, Sultrademo.co– Satresnarkoba Polres Konawe Utara (Konut) kembali menangkap empat pengedar narkoba, dan mengamankan total barang bukti seberat 147,5 gram jenis sabu-sabu.

Kapolres Konawe Utara, AKBP Priyo Utomo, S.H.,S.I.K., Di Dampingi Wakil Bupati Konut H. Abuhaera, S.Sos.,M.Si, Kabag Ops Polres Konawe Utara AKP Sunari, SE.,M.M., Dan kasat Narkoba Iptu Ramlang. S.H.,M.M.dalam konfrensi persnya, Selasa (7/3), menjelaskan bahwa penangkapan terhadap empat pengedar itu dilakukan dalam periode Januari hingga awal Maret 2023.

Bacaan Lainnya
 

Tiga pengedar berinisial S, B, dan R ditangkap pada 13 Februari 2023 di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Motui dan Molawe.

“Barang bukti narkoba jenis sabu yang kami amankan dari tiga pengedar ini seberat 3,5 gram,” kata AKBP Priyo Utomo.

Menurut Priyo, ketiga pengedar ini merupakan pemain lama yang sebagian merupakan warga asli Konut, adapula yang pendatang dan merupakan residivis. Ketiganya kerap mengedarkan sabu salah satunya di kawasan pertambangan yang ada di Bumi Oheo.

Lalu, penangkapan kembali dilakukan pada saat menggelar Operasi Pekat Anoa 2023 pada 3 Maret 2023. Dalam operasi itu pihaknya mengamankan satu orang berinisial A alias B yang kedapatan membawa sabu seberat 144 gram.

Priyo mengatakan, pelaku A merupakan pengedar yang akan membawa sabu dari arah Kendari menuju wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).

Mantan Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra ini mengatakan, terjadi peningkatan pengungkapan kasus narkoba di banding bulan sebelumnya di Tahun 2023.

Tercatat sebelumnya pada bulan Januari dan Februari sat res narkoba Konawe Utara berhasil mengungkap dan mengamankan 4 sindikat pelaku bandar dan pengedar  narkoba dan dilanjutkan pengukapan pada bulan Maret sebanyak 4 pelaku sehingga total keselurahan pada waktu yang singkat polres konut dapat mengungkap 8 pelaku kejahatan narkoba

“Jadi pada periode Januari dan Februari hingga awal Maret 2023, total tersangka pengedar yang kami tangkap berjumlah 8 orang. total barang bukti pada Maret ini narkoba jenis sabu seberat 147,5 gram. Ini mengalami peningkatan dibanding periode Januari hingga Februari 2023 lalu,” ujarnya.

Mantan Kanit Jatanras Polda Jateng ini menegaskan pihaknya akan terus memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Konawe Utara. “Ini atensi saya untuk membebaskan Konawe Utara dari peredaran narkoba yang berbahaya,” tegasnya.

Dia juga meminta bantuan dan kerjasama masyarakat untuk memberikan informasi terkait peredaran narkoba agar segera ditindaklanjuti.

Dari masing- masing pelaku yang di amankan pada bulan Maret ini di sangkakan beberapa pasal. Pada pelaku inisial S alias D dikenakan pasal 114 ayat (1), pak 112 ayat (1) dan atau 127 dan atau pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU.RI No. 35 tahun 2009 tentang narkoba.

Selanjutnya pelaku inisial B dikenakan pasal 114 ayat (1), pak 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkoba, R alias A: Pasal 115 ayat (1). Pak 112 ayat (1) dan atau 127  dan atau pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU.RI No 35 tahun 2009 tentang narkoba.

Terakhir, pelaku A alias G: pasal 114 ayat (1), pak 112 ayat (1) UU. RI. No. 35. Tahun 2009 tentang narkoba

Semntara wakil Bupati Konawe Utara, H. Abu Haera mengungkapkan sangat mengapresiasi kinerja polres Konut terutama pada saat res narkoba yang telah bekerja secara maksimal sehingga dengan waktu yang tidak lama mampu mengungkapkan 8 pelaku kejahatan narkoba

Pihaknya juga menghimbau pada masyarakat, pemuda saling berkoordinasi bersama polres Konawe Utara agar bersama memerangi narkoba

“Saya menghimbau pada masyarakat Konawe Utara agar saling berkoordinasi dengan pihak polres Konawe Utara dalam memerangi narkoba di Wilkum Konawe Utara, sebab narkoba ini dapat merusak masa depan generasi, selain itu hanya dengan cara ini yang bisa kita lakukan untuk memerangi narkoba, ” ungkapnya.

Untuk kegiatan polres lebih maksimal, wakil bupati menambahkan bakal membantu polres konut jika dalam beroperasi ada kekurangan sarana dan prasarana jika itu di minta dari pihak polres untuk di bantu.

 

Laporan: Supriyadin

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait