Kendari, Sultrademo.co — Asisten I Sekretariat Daerah Kota Kendari, Adriana Musaruddin, mengikuti kegiatan Zoom Launching pembentukan 11 Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda dan 22 Satuan Reserse PPA dan PPO Polres, Rabu (21/1/2026).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepolisian Republik Indonesia dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI).
Acara diselenggarakan oleh Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara dan dipusatkan di Mapolda Sultra, serta diikuti secara daring oleh jajaran pemerintah daerah dan instansi terkait di seluruh Indonesia.
Peluncuran Ditres PPA dan PPO ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan hukum terhadap perempuan, anak, penyandang disabilitas, buruh, serta kelompok rentan lainnya. Pembentukan satuan khusus tersebut diharapkan mampu menangani tindak pidana secara lebih profesional, responsif, dan berkeadilan.
Sementara itu, penandatanganan MoU antara Polri dan KemenP2MI dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia, khususnya perempuan, agar terhindar dari praktik perdagangan orang dan kejahatan lainnya.
Pembentukan Ditres PPA dan PPO di 11 Polda serta Satres PPA dan PPO di 22 Polres didasarkan pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta peraturan kepolisian terkait perubahan struktur organisasi dan tata kerja di lingkungan Polri.
Pemerintah Kota Kendari menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut dan siap bersinergi dengan jajaran kepolisian serta instansi terkait lainnya guna mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah bagi perempuan, anak, dan seluruh lapisan masyarakat.









