PPKM Resmi Dicabut, PJ Wali Kota Kendari : Covid-19 Tetap Ada !

Ketgam : Asmawa Tosepu saat memberi keterangan kepada media

Kendari, Sultrademo.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi), secara resmi telah mencabut Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia termasuk Sulawesi Tenggara (Sultra) sejak Jumat (30/12/2022).

Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal tersebut, Pj Wali Kota Asmawa Tosepu mengatakan pencabutan PPKM itu bukan berarti meniadakan atau menghilangkan pandemi Covid-19.

“Pandemi tetap ada karena belum dicabut. Dengan progres pencabutan PPKM itu dalam rangka mengharapkan kesadaran warga masyarakat untuk senantiasa lebih berhati-hati lagi dalam hal identifikasi potensi dan pengobatan,” ujar Asmawa.

“Jadi sekali lagi pencabutan ppkm itu bukan berarti meniadakan Covid-19. Covid tetap ada tetapi kita harus tetap lebih berhati-hati lagi,” tegasnya.

Meski demikian, Asmawa menegaskan bahwa dukungan Pemerintah tetap ada seperti semula baik itu Satgas (Satuan tugas), maupun langkah-langkah taktis dalam mencegah penularan Covid-19 tetap dijalankan.

“Dukungan pemerintah tetap seperti semula.Satgas tetap ada, dukungan alokasi APBD tetap ada untuk penanganan konflik dan langkah-langkah taktis oleh pemerintah tetap dilakukan oleh dinas kesehatan dan Satgas yang sudah dibentuk,” imbuhnya, Kamis, (05/01/23).

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait