Seoul, Sultrademo.co – Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, kini menghadapi status tersangka dalam kasus dugaan pengkhianatan terhadap negara dan penyalahgunaan kekuasaan. Penetapan ini dilakukan oleh kejaksaan Korea Selatan sebagai bagian dari penyelidikan atas deklarasi darurat militer sepihak yang diterapkan presiden pada 3 Desember lalu.
Kepala tim penyelidikan khusus kejaksaan, Park Se Hyun, dalam konferensi pers pada Minggu (8/12), mengungkapkan bahwa langkah tersebut diambil setelah menerima sejumlah pengaduan dari berbagai pihak.
“Prosedur standar kami adalah menetapkan seseorang sebagai tersangka jika ada pengaduan atau tuduhan yang diajukan. Dalam hal ini, kami menemukan dugaan pelanggaran serius terkait pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan,” ujar Park seperti dikutip oleh The Korea Times.
Park menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat publik untuk mengganggu tatanan konstitusi, yang dianggap memenuhi kriteria pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Meski menjabat sebagai presiden, Yoon tidak mendapatkan perlindungan kekebalan hukum terkait tuduhan pengkhianatan ini. Hal ini memungkinkan penyelidikan terus berjalan meskipun proses pemakzulan terhadapnya masih berlangsung.
Sementara itu, jaksa juga telah lebih dahulu menahan Kim Yong-hyun, mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan, pada Minggu dini hari. Kim ditangkap enam jam setelah menghadiri pemeriksaan sukarela di Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul.
Kim Yong-hyun, yang merupakan teman sekolah Presiden Yoon di SMA Chungam, dituduh sebagai arsitek utama deklarasi hukum militer yang kontroversial tersebut.
Jaksa menduga Kim berperan aktif dalam merancang rencana bersama presiden, termasuk pengerahan pasukan bersenjata ke Majelis Nasional dan Komisi Pemilihan Nasional.
“Kim dianggap melakukan kejahatan serius yang memenuhi unsur pengkhianatan dan pemberontakan dalam hukum pidana militer. Karena itu, kami melakukan penahanan darurat untuk mencegah potensi penghilangan barang bukti,” ujar Park.
Setelah ditahan, Kim dipindahkan ke pusat tahanan di timur Seoul. Jaksa kini tengah mengajukan surat perintah penangkapan resmi yang harus disetujui pengadilan dalam waktu 48 jam.
Selain itu, kejaksaan juga telah mendapatkan akses ke catatan telepon Kim untuk mendalami bukti keterlibatannya.
Kasus ini semakin memperburuk situasi politik di Korea Selatan, dengan tekanan publik yang meningkat terhadap pemerintahan Yoon. Penyidikan terhadap presiden dan mantan menteri pertahanan diharapkan mampu mengungkap lebih dalam dugaan pelanggaran yang terjadi.
Deklarasi darurat militer yang dilakukan secara sepihak telah memicu protes luas di berbagai kalangan, termasuk politisi oposisi dan kelompok masyarakat sipil, yang menilai tindakan tersebut sebagai ancaman serius terhadap demokrasi di Korea Selatan.
Penulis: Arini Triana Suci R

















