Presiden RI Putuskan 11 Tim Penyeleksi Anggota KPU dan Bawaslu

Ketgam : Salinan Surat Keputusan Presiden, Senin (11/10/2021)

Kendari, Sultrademo.co – Tim Penyeleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 telah ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.

Keputusan tersebut tertuang dalam salinan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 120/P Tahun 2021 yang diterima oleh Sultrademo.co Sultra, Senin siang (11/10/2021).

Bacaan Lainnya

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan tim penyeleksi yang terdiri dari 11 orang tersebut akan segera bekerja untuk mempersiapkan seleksi anggota KPU dan Bawaslu. Tim tersebut sesungguhnya telah dipilih sejak 8 Oktober lalu.

“Di dalam keppres ini, sudah dibentuk tim seleksi yang jumlahnya ada 11 orang,” ungkap Tito dalam siaran langsung @kemendagri pada Senin (11/10).

“Ketua merangkap Anggota Juri Ardiantoro, Wakil Ketua merangkap Anggota Chandra M. Hamzah, Sekretaris merangkap Anggota Bahtiar,” lanjutnya

Diketahui, Juri Ardiantoro dipilih oleh Presiden sebagai Ketua sekaligus anggota saat ini ia merupakan pejabat Deputi IV Kepala Staff Presiden. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai ketua KPU periode 2016-21017.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Luthfi Badiul Oktaviya
Editor: UL

Pos terkait