Puluhan Remaja Diamankan Polisi di Kendari Saat Hendak Terlibat Tawuran

Kendari, Sultrademo.co – Puluhan remaja berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, saat mereka hendak terlibat dalam aksi tawuran pada Minggu, 29 September 2024.

Para remaja yang diamankan masih berstatus pelajar SMA dan sebagian bekerja sebagai karyawan swasta. Di antara mereka terdapat AY (15), MF (16), IN (15), RW (15), SF (17), MA (12), SY (15), AM (16), AR (15), AK (16), IS (19), MH (16), MR (15), dan MZ (16).

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan dari Humas Polresta Kendari, Ipda Haridin, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari warga mengenai terjadinya aksi tawuran di sekitar kawasan Eks MTQ. Anggota patroli yang segera menuju lokasi mendapati sekelompok remaja memasuki area SSDC Eks MTQ.

“Setelah tiba di lokasi, anggota segera mengamankan para remaja yang hendak melakukan tawuran. Dari tangan salah satu remaja, AY, ditemukan 1 buah mata busur beserta alat ketapel,” ujar Ipda Haridin dalam keterangannya, Minggu (29/9/2024).

Saat dilakukan interogasi, diketahui bahwa busur tersebut didapatkan dari ME, yang sebelumnya dibuat oleh dua remaja lain, yakni RW dan IN. Selanjutnya, seluruh remaja tersebut dibawa ke Polsek Mandonga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menjelaskan bahwa motif dari aksi ini adalah kenakalan remaja dengan modus membuat dan membawa senjata tajam berupa busur untuk digunakan dalam tawuran.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang pembuatan, penguasaan, dan penggunaan senjata tajam tanpa hak. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah maksimal 10 tahun penjara.

 
 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Muhammad Sulhijah
Editor: Redaksi

Pos terkait