Buton Tengah, Sultrademo.co – Gelar rapat koordinasi (Rakor) Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) sampaikan beberapa hal diantaranya dalam perekrutan PPDP harus diutamakan berdomisili di wilayah kerja masing-masing, Sabtu (15/6/2024).
Kharlianus Poasa, selaku Komisioner KPUD Buteng, menjelaskan, kegiatan ini merupakan proses tahapan perekrutan PPDP atau biasa di sebut dengan Pantarlih, dimana, dalam proses perekrutan PPDP sebisa mungkin merekrut orang-orang yang mempunyai kapasitas yang baik agar proses pelayanan pendataan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik.
“Setelah dilakukan penjelajahan di masyarakat, apa sebenarnya yang menjadi permasalahan terjadinya ketidaksinkronan data, ternyata ada beberapa oknum yang kerjanya tinggal meng kopi paste data sehingga itulah yang mengakibatkan kadang-kadang data tidak sinkron,” ucap Kordiv Sosdikli Parmas dan SDM, Karlianus Poasa
KPUD Buteng tekankan kepada PPDP yang terpilih nantinya untuk bekerja sesuai dengan aturan yang ada, utamanya dalam melakukan pencocokan data disesuaikan dengan masyarakat yang berdomisili di Buton Tengah.
“Saya tekankan bahwa saat ini, mereka memang betul-betul bekerja sambil melihat data itu sesuai dengan masyarakat yang ada di Buton Tengah,” ucapnya Karlianus
Karlianus juga menginginkan, teman-teman PPS yang dalam proses perekrutan PPDP mengutamakan yang memiliki kapasitas utamanya dalam menggunakan aplikasi.
“Teman-teman PPS dalam proses perekrutan PPDP diutamakan yang punya kapasitas dan tentunya mau bekerja,” pungkasnya
Reporter : Irfan’s