Resmob Polres Konawe Ringkus Terduga Pencuri Sapi, Belasan Ekor Raib di Sejumlah Desa

Ketgam : Sapi Curian. Foto: istimewa

Konawe, Sultrademo.co – Satuan Reserse Mobil (Resmob) Polres Konawe berhasil mengungkap kasus pencurian ternak yang meresahkan masyarakat. Seorang pria berinisial AR (31) ditangkap karena diduga menjadi pelaku pencurian sapi di beberapa wilayah Kabupaten Konawe.

AR diamankan di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 16.30 WITA. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita dua ekor sapi yang diduga merupakan hasil tindak pidana.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, mengungkapkan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga Desa Anggotoa, Kecamatan Wawotobi, yang kehilangan sapi pada Selasa (27/1/2026).

“Awalnya ponakan korban melihat sapi milik pamannya diangkut menggunakan mobil pick up. Karena mengenali pemilik mobil tersebut, korban kemudian menghubunginya. Dari informasi yang diterima, sapi itu dibawa ke rumah seorang warga berinisial A di Kelurahan Inalahi, Kecamatan Wawotobi,” ujar AKP Taufik.

Menindaklanjuti informasi tersebut, korban mendatangi rumah A dan memastikan sapi yang berada di lokasi itu adalah miliknya. Namun, A sempat tidak mengakui asal-usul sapi tersebut.

“Korban kemudian mendatangi lokasi tersebut dan memastikan bahwa sapi yang berada di rumah A benar miliknya. Saat dimintai keterangan, A sempat tidak mengakui asal-usul sapi tersebut. Namun setelah didesak, A mengaku membeli sapi itu dari seseorang dan menunjukkan foto penjual kepada korban,” lanjutnya.

Korban yang tidak mengenali sosok dalam foto tersebut langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Konawe. Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi orang dalam foto sebagai AR.

“Korban tidak mengenali orang dalam foto tersebut dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Konawe. Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi orang dalam foto itu, yang ternyata adalah pelaku pencurian sapi,” jelas AKP Taufik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AR mengakui telah melakukan pencurian sapi di beberapa titik di Kabupaten Konawe dengan total mencapai 14 ekor.

“Rinciannya, 4 ekor sapi di Desa Anggotoa, 5 ekor sapi di sekitar Bendungan Anggotoa, dan 5 ekor sapi di Desa Andabia,” ungkap AKP Taufik.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Konawe untuk menjalani proses hukum. Pihak kepolisian juga masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan kemungkinan adanya korban lain.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya,” pungkasnya.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Arini Triana Suci R
Editor: UL

Pos terkait