Kendari, Sultrademo.co – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari 2025–2029 kepada Ketua DPRD Kota Kendari.
Penyerahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (21/4/2025).
Penyerahan dokumen tersebut menjadi tanda dimulainya tahapan penting dalam perencanaan pembangunan lima tahunan Kota Kendari. Tahapan ini merupakan langkah kedua dari enam proses penyusunan RPJMD sesuai peraturan yang berlaku.
Enam tahapan tersebut meliputi:
1. Persiapan penyusunan
2. Penyusunan rancangan awal
3. Penyusunan rancangan RPJMD
4. Musrenbang RPJMD
5. Perumusan rancangan akhir
6. Penetapan sebagai Peraturan Daerah
“RPJMD bukan hanya dokumen administratif, tapi fondasi utama pembangunan Kota Kendari lima tahun ke depan,” tegas Siska.
Dalam Ranwal RPJMD tersebut, dirumuskan visi besar pembangunan Kota Kendari:
“Kota Layak Huni yang Semakin Maju, Berdaya Saing, Adil, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”
Visi ini dijabarkan melalui lima misi utama, yakni:
Mewujudkan SDM berkualitas dan berkarakter
Meningkatkan kinerja pemerintahan yang berorientasi pelayanan
Mengembangkan perlindungan dan transformasi sosial
Meningkatkan infrastruktur yang ramah lingkungan
Mengembangkan perekonomian berbasis komoditas unggulan, inovasi, dan digitalisasi
Wali Kota berharap dokumen Ranwal ini segera dibahas bersama DPRD agar bisa menjadi pedoman strategis dalam menyusun program prioritas dan rencana kerja tahunan.
“Dokumen ini kami susun secara transparan, partisipatif, dan akuntabel. Harapannya, mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat secara tepat dan berkelanjutan,” jelasnya.
Siska yang juga merupakan istri dari mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, menyampaikan bahwa proses penyusunan yang panjang ini diharapkan menghasilkan dokumen RPJMD yang berkualitas dan dapat mengakselerasi pembangunan kota selama lima tahun ke depan.
Laporan : Hani
Editor : UL








