Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), khususnya Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta Persandian, terus mendorong percepatan digitalisasi layanan publik. Salah satu langkah konkret yang tengah dilakukan adalah fasilitasi integrasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam sistem Rekam Medik Elektronik (RME) di RSUD Antero Hamra.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 yang mewajibkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan menerapkan RME dan TTE dalam proses layanan maupun administrasi.
Pertemuan koordinasi antara RSUD Antero Hamra dan Dinas Kominfo Kota Kendari digelar, Rabu (9/7/2025), bertempat di ruang rapat rumah sakit. Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur RSUD Antero Hamra, dr. Patma Ayunita, bersama jajaran pimpinan rumah sakit dan Tim Teknis Aplikasi SIMGOS. Dari pihak Kominfo, hadir Jafung Sub Koordinator Persandian, Muhamad Dewantara, beserta tim teknis pendukung.
Direktur RSUD Antero Hamra menyampaikan bahwa pihaknya saat ini telah menggunakan Aplikasi SIMGOS (Sistem Informasi Manajemen Generik Open Source) sebagai sistem informasi rumah sakit. Namun, fitur TTE belum sepenuhnya diimplementasikan.
“Aplikasi SIMGOS memang sudah kami gunakan dalam sistem pelayanan, tetapi hingga kini belum mengadopsi Tanda Tangan Elektronik. Padahal dalam proses klaim BPJS, penggunaan TTE menjadi syarat yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan,” ujar dr. Patma.
Menanggapi hal tersebut, Muhamad Dewantara menyatakan kesiapan Dinas Kominfo untuk memberikan pendampingan teknis hingga proses integrasi berjalan optimal.
“Kami di Dinas Kominfo Kota Kendari berkewajiban memfasilitasi percepatan integrasi TTE di lingkungan pemerintah, termasuk di sektor kesehatan. Ini juga selaras dengan Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Sertifikat Elektronik di lingkungan Pemkot Kendari,” jelasnya.
Dewantara menambahkan, proses integrasi akan dilakukan dengan mengutamakan keamanan sistem dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Dinas Kominfo, lanjutnya, akan terus melakukan pendampingan hingga implementasi TTE dapat berjalan lancar di RSUD Antero Hamra.
Dengan kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan pelayanan kesehatan di Kota Kendari dapat semakin cepat, efisien, dan akuntabel.
Laporan : Hani
Editor : UL
 






