Satgas Covid-19 Sorong Ungkap Calo Pemalsuan Dokumen Vaksin dan Swab di Baubau

Ilustrasi Dokumen Palsu

Kendari, Sultrademo.co – Saat kondisi wabah Covid-19 yang semakin mengganas, masih ada pihak yang memanfaatkan momen ini guna meraup keuntungan melalui praktik jual beli dokumen vaksinasi dan rapid antigen.

Petugas Satgas Covid-19 Kota Sorong, Papua Barat, Hendri Talane mengaku telah mengungkap adanya calo pemalsuan dokumen Covid-19 guna perjalanan melalui Pelabuhan Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Bacaan Lainnya
 

Calo tersebut meloloskan 26 penumpang KM Sinabung dari pengetatan aktivitas selama pandemi Covid-19, dengan perjalanan rute Baubau-Kota Sorong.

Keseluruhan penumpang tersebut kemudian dicegat di Pelabuhan Sorong saat hendak turun dari kapal pelni, Selasa (27/7).

Akibat dari penggunaan sertifikat vaksin dan rapid antigen palsu, 26 penumpang asal Kota Baubau tersebut diamankan oleh Satgas Covid-19 Kota Sorong.

Saat penumpang pengguna dokumen perjalanan palsu diintrogasi pihak Satgas Covid-19 Kota Sorong, mereka mengaku, dokumen palsu tersebut diperoleh dari salah seorang calo inisial A yang berada di Kota Baubau.

Pengguna dokumen perjalanan palsu tersebut mengaku, pihaknya dimintai uang senilai Rp1,2 juta/orang.

Tarif ini termasuk biaya dokumen vaksin dan antigen serta tiket kelas ekonomi rute Baubau-Sorong. Ironisnya, dokumen tersebut mendapat validasi dari pihak KKP Baubau sehingga para penumpang bisa diloloskan untuk melakukan perjalanan laut menggunakan kapal pelni KM Sinabung.

“Ketika kami tanya mereka tidak pernah di-antigen dan divaksin. Mereka bayar 1,2 juta pada calo untuk mengurus semua dokumen termasuk tiket dari Baubau ke Sorong. Surat antigen dan vaksin dosis pertama,” ujar Hendri sebagaimana dikutip dari Papua Channel, Rabu (29/7).

Selanjutnya, pihak Satgas Covid-19 Kota Sorong Papua Barat akan melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) guna menelusuri sindikat pelaku pemalsuan dokumen Covid-19.

Hendri menjelaskan, pria berinisial A seringkali disebut dalam kasus dokumen perjalanan palsu dari Pelabuhan Kota Baubau, Sultra. Terutama sejak pandemi Covid-19 dimana dokumen vaksinasi dan antigen menjadi syarat bagi pelaku perjalanan via kapal laut.

Pria berinisial A ini ditenggarai paham mengenai alur ticketing di Pelabuhan Kota Baubau, sehingga dengan mudah meloloskan para pelaku perjalanan di pengetatan aktifitas selama masa Pandemi Covid-19.

Writer : Luthfi Badiul Oktaviya
Editor : AK

 

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait