Kendari, Sultrademo.co — Pemerintah Kota Kendari resmi menunjuk dr. drg. Hj. Fauziah, M.Kes sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari. Penunjukan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, pada Senin (30/3/2026).
Berdasarkan SK Wali Kota Kendari Nomor 800.1.1.3/1394/2026, dr. Fauziah yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur SDM, Diklat dan Hukum RSUD Kota Kendari, kini dipercaya untuk menjalankan tugas dan fungsi direktur sehari-hari.
Selain memimpin operasional rumah sakit, ia juga diberikan kewenangan sebagai Pengguna Anggaran dan Pengguna Barang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyerahan SK berlangsung di ruang kerja Sekda sebagai tindak lanjut dari keputusan Wali Kota Kendari guna menjaga kesinambungan manajemen pelayanan kesehatan di RSUD Kota Kendari.
Sekda Kota Kendari, Amir Hasan, menyampaikan harapannya agar penunjukan ini mampu menjaga stabilitas pelayanan kesehatan serta meningkatkan kualitas tata kelola RSUD Kota Kendari.
“Penunjukan ini penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Sementara itu, dr. Fauziah menyatakan kesiapannya mengemban amanah yang diberikan. Ia berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Kota Kendari.
Penunjukan Plt Direktur RSUD Kota Kendari ini berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga adanya pejabat definitif atau keputusan lebih lanjut dari Wali Kota Kendari.
 






