Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tahun ini kebagian formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dari pihak Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (KemenPAN-RB). Formasi yang dimaksud yakni 64 Formasi yang terbagi atas Tenaga Kesehatan 34 Formasi dan Tenaga Teknis 30 Formasi.
Selain itu Pemkot juga mendapatkan kuota untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) 375 Formasi yang seluruhnya adalah tenaga pengajar.
Kabar baik tersebut tentunya disambut baik oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. Menurutnya hal tersebut menunjukan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat. Selain itu pemerintah juga membantu meningkatkan dan mewujudkan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Kita berharap kesempatan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengabdikan diri kepada daerah dan negara. Saya juga meminta kepada masyarakat untuk bersiap mengikuti seleksi ini,” kata Sulkarnain, Sabtu (22/5).
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Dudy Laewani mengungkapkan sebanyak 439 formasi yang diberikan KemenPAN-RB. Yang mana, terdiri dari 64 formasi CASN dan 375 formasi PPPK.
Katanya, formasi yang diberikan kali ini jumlahnya lebih sedikit dari formasi yang diusulkan yakni hanya 64 dari 70 formasi yang diajukan.
“Formasi CASN tahun ini diperuntukan bagi tenaga kesehatan (Nakes) dan tenaga teknis. Rinciannya, 34 tenaga Nakes dan 30 tenaga teknis. Begitu juga dengan formasi PPPK dari 432 formasi yang diajukan, hanya 375 formasi yang disetujui. Seluruh formasi PPPK dikhususnya untuk tenaga pendidik,” jelasnya.
Meski sudah menerima informasi tersebut secara resmi dari pihak KemenPAN-RB, pihak BKPSDM sendiri terlebih dahulu akan menggagas informasi tersebut dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Wali Kota yang kemudian akan diumumkan kepada masyarakat secara resmi pada 30 Mei 2021 mendatang.
 





