Kendari, Sultrademo.co – Awal dilaunching oleh Bapak Wali Kota Kendari H.Sulkarnain Kadir, SE., M.E. bersama Ibu Wakil Wali Kota dr. Hj.Siska Karina Imran, S.K.M. pada Senin 3/8/2020 lalu, hingga saat ini JARI menjadi salah satu solusi dalam mendorong transparansi pemberian layanan administrasi pemerintahan dengan melibatkan masyarakat untuk memantau, mengawasi, mengusulkan saran perbaikan dan/atau menyampaikan permasalahan, dugaan penyimpangan, kritikan serta mendorong dan melibatkan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk merespon feedback dari masyarakat.
Aplikasi JARI adalah sebuah platform berbasis android dan web yang dapat diunduh dari playstore atau mengakses melalui www.jari.kendarikota.go.id, dengan 3 (tiga) menu utama dasar yaitu: Publikasi informasi data dan layanan, Update data dan saluran pengaduan, serta ambil antrian.
Mengadaptasi konsep Kota cerdas atau Smart City, Aplikasi JARI (Jaga Kendari) terus digenjot dan dioptimalkan oleh Pemerintah Kota Kendari.
Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa pemberian layanan administrasi pemerintahan, baik layanan dokumen administrasi kependudukan dan catatan sipil, maupun layanan administrasi pada Kecamatan dan Kelurahan. Di berikan kepada masyarakat secara transparan, tepat waktu, serta bebas dari suap, pungli dan/atau gratifikasi.
Terkait aplikasi tersebut, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari Iswanto Dongge, S.Sos., M.Si mengatakan, 1 (Satu) tahun aplikasi JARI (Jaga Kendari) berjalan, menurutnya telah memberikan kemudahan dalam urusan mendapatkan layanan.
” Saya sangat mengapresiasi sebagaimana aplikasi JARI telah memberikan kemudahan dalam mendapatkan layanan terkhusus pengambilan antrian. Dapat pula menyampaikan aduan ketidakpuasan atau pertanyaan dan terlebih karena masyarakat mendapatkan kepastian akan terlayani ketika ke Dukcapil. khususnya layanan KTP EL dan Kartu Identitas Anak, masyarakat dapat mengecek langsung melalui aplikasi ketersediaan blangko KTP dan Kartu KIA.”jelas Iswanto.
Mantan Irban III Inspektorat Kota Kendari ini mengatakan, akan terus mengembangkan layanan kepada masyarakat melalui aplikasi JARI (Jaga Kendari).
” Insya Allah dari 24 layanan yang bisa didapatkan di DukCapil, 22 diantaranya kami sudah akan online melalui aplikasi JARI dan mudah mudahan dinas terkait dapat membersamai untuk mewujudkan layanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat,” terangnya
Menurut Iswanto, aplikasi JARI telah digunakan oleh masyarakat sampai 1 tahun ini sebanyak 79.200 kali sedang berdasarkan kunjungan perhari pada DukCapil yakni sebanyak 300 orang.
Hal senada diungkapkan Kadis Kominfo Kota Kendari Drs.Moh. Nur Razak, mengatakan, aplikasi JARI sangat memudahkan proses pelayanan kepada masyarakat yang berkaitan dengan administrasi pada instansi penyedia layanan umum sehingga dalam 1 tahun ini penerapan JARI telah memudahkan pegawai administrasi dalam menjalankan tugasnya.
“Memberikan kemudahan kepada masyarakat, mempercepat proses layanan, mewujudkan birokrasi modern yang efektif,efisien dan bebas pungli di Pemerintahan Kota Kendari. Bravo JARI semoga JARI ini selalu terjaga dalam penerapannya thanks,”Ungkap Kadis Kominfo.
Sementara itu, Inspektur Kota Kendari Syarifuddin, SE, Ak., MSA. menuturkan, aplikasi JARI awalnya merupakan ide dan tantangan dari Bapak Wali Kota Kendari kepada Inspektur selaku reformer dalam rangka memenuhi kewajiban pembelajaran saat mengikuti Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tk. II tahun 2020 yang lalu.
Ide tersebut kemudian diimplementasikan oleh seluruh pihak terkait mulai dari tenaga front office, admin, staf dan pejabat Disdukcapil,. termasuk 11 Camat dan 65 Kelurahan. Tentu dengan pendampingan penuh oleh Dinas Kominfo dan APIP Inspektorat Kota Kendari, didukung oleh pimpinan dalam hal ini Walikota, Wakil Walikota, dan Sekda selaku mentor program tersebut.”terang inspektur
Lebih lanjut Inspektur mengaku aplikasi JARI bukan hanya sebuah alat tetapi, dinamika, proses, pengembangan, tantangan, evaluasi, dan sebagainya.
” Yang utama adalah pemberian layanan kepada masyarakat, serta manfaatnya bagi seluruh lapisan masyarakat. Semoga aplikasi JARI ini menjadi milik bersama dan sesuai dengan maknanya yaitu Jaga Kendari, mampu menjaga seluruh pihak yang terlibat untuk mewujudkan pemberian layanan yang bebas suap pungli dan gratifikasi.”harapnya.
Simon (43) seorang pekerja swasta mengungkapkan hadirnya aplikasi JARI di Kota Kendari sangat membantu masyarakat. Dengan hadirnya aplikasi tersebut, ia merasa sangat terbantu.
” Tidak ada lagi pilih kasih dalam pelayanan, adanya kepastian, tidak harus punya kenalan, beda waktu belum ada aplikasi ini,siapa yang ada kenalanya itulah yang cepat dilayani,” ungkap Simon, Sabtu, (07/08/2021).
 






