Makassar, Sultrademo.co – Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap jaringan sindikat pembuatan uang palsu yang beroperasi di ruang perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Sebanyak 17 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pegawai Bank BUMN, dosen, aparatur sipil negara (ASN), hingga pengusaha.
Dilansir dari Liputan6.com Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, menyebutkan beberapa tersangka terlibat aktif dalam transaksi jual beli uang palsu.
“Inisial IR (37) dan AK (50) adalah pegawai salah satu Bank BUMN yang terlibat dalam penggunaan, penjualan, sekaligus pembelian uang palsu. Transaksi ini dilakukan di luar tempat kerja mereka,” jelasnya, Senin (23/12/2024).
Dua pelaku dari lingkungan kampus UIN Alauddin, yaitu AI, Kepala Perpustakaan UIN, dan MN, seorang tenaga honorer, turut diamankan.
Tersangka lainnya mencakup empat ASN, serta individu dari kalangan wiraswasta. Sementara SAR, yang diduga sebagai pembuat uang palsu, disebut menjadi otak dari jaringan ini.
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita 98 barang bukti, termasuk uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 4.927 lembar yang sudah terpotong, serta 1.369 lembar kertas bergambar uang yang belum terpotong.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak, menambahkan bahwa tiga orang lainnya kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Para tersangka dijerat Pasal 36 ayat 1, 2, 3, dan Pasal 37 ayat 1, 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman hingga penjara seumur hidup.
Kepala Bank Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan, Rizki Ernadi Wimanda, mengungkapkan bahwa uang palsu yang diproduksi memiliki kemiripan tinggi dengan uang asli secara kasat mata.
“Proses pembuatannya menggunakan benang khusus yang menyerupai uang asli, meskipun tidak dilengkapi dengan fitur pengaman resmi dari Bank Indonesia,” katanya.
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya aparat kepolisian. Ia menegaskan telah mengambil tindakan tegas dengan memecat dua oknum kampus yang terlibat.
“Saya hadir di sini sebagai bentuk dukungan terhadap pengungkapan kasus ini. Kami sangat kecewa dan merasa tertampar dengan kejadian ini, terutama karena dilakukan di lingkungan kampus,” ujar Hamdan dengan nada emosional saat konferensi pers di Mapolres Gowa.
Rektor juga menyatakan bahwa kejadian ini merusak reputasi yang telah dibangun selama bertahun-tahun.
“Kami telah berusaha keras membangun nama baik kampus, tapi dirusak dalam sekejap. Kedua oknum langsung kami pecat dengan tidak hormat,” tegasnya.
Dengan terbongkarnya kasus ini, pihak kampus dan aparat berharap bisa memutus seluruh jaringan sindikat uang palsu hingga ke akar-akarnya.









