Kendari, Sultrademo.co – Upaya penertiban aktivitas masyarakat di persimpangan lampu merah di Kota Kendari kini dilakukan dengan cara yang lebih taktis. Pemerintah Kota melalui Dinas Sosial memilih strategi senyap demi menjangkau para pelaku yang selama ini kerap luput dari pengawasan.
Olehnya itu, Pemkot Kendari terus mengintensifkan langkah penertiban aktivitas masyarakat di sejumlah titik lampu merah yang dinilai berisiko terhadap keselamatan. Pendekatan yang digunakan pun kini mengalami perubahan, dari yang sebelumnya bersifat terbuka menjadi lebih adaptif dan persuasif.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Rukmana, mengungkapkan bahwa selama ini petugas rutin turun langsung ke lapangan. Namun, kehadiran mereka kerap terdeteksi lebih awal oleh para pelaku aktivitas di jalan, sehingga proses penertiban tidak berjalan optimal.
“Setiap kami turun dengan kendaraan dinas, mereka sudah lebih dulu menjauh. Ini menjadi tantangan tersendiri dalam proses penertiban,” ujarnya, Selasa, (14/04/26).
Sebagai solusi, Dinas Sosial kini menggunakan kendaraan pribadi saat melakukan pemantauan. Strategi ini terbukti cukup efektif karena memungkinkan petugas mendekati lokasi tanpa menarik perhatian.
Dalam beberapa waktu terakhir, metode tersebut berhasil menjaring sejumlah individu yang kemudian langsung diberikan pembinaan. Rukmana menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga bagian dari upaya perlindungan sosial.
“Mereka kami berikan pemahaman agar tidak lagi beraktivitas di lampu merah karena berisiko bagi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan. Selain itu, kami juga melakukan pendataan,” jelasnya.
Pendataan tersebut menjadi langkah awal untuk menentukan tindak lanjut berupa pemberian bantuan sosial, khususnya bagi mereka yang tergolong kelompok rentan. Pemerintah berharap pendekatan ini dapat memberikan solusi yang lebih berkelanjutan.
Pemkot Kendari menilai aktivitas di lampu merah bukan sekadar persoalan ketertiban umum, tetapi juga berkaitan erat dengan aspek keselamatan dan kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, penanganan diarahkan agar menyentuh akar permasalahan.
Ke depan, Dinas Sosial akan terus melakukan pemantauan secara berkala di titik-titik rawan serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ruang publik yang lebih aman sekaligus memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.











