Kendari, Sultrademo.co– Hingga Minggu kedua pendaftaran Calon Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sultra.
Panitia Penyelenggara Musyawarah Provinsi (Muprov) ke VII telah menerima tiga pendaftar calon ketum yang akan berebut kursi nomor satu organisasi plat merah itu.
Mereka adalah Anton Timbang, pemilik perusaahaan tambang PT Masempo Dalle, juga pernah menjabat Ketua DPW Gerindra Sultra. Setelahnya ada Haris Surahman pemilik perusahaan PT Alga Prima Karya yang juga mantan calon Wakil Wali Kota Kendari mendampingi Abdul Razak. Terakhir paling muda Muhammad Fajar Hasan leader beberapa perusahaan ternama.
Ketiganya telah mengambil formulir pendaftaran dua hari terakhir ini. Kabarnya dalam waktu dekat ketiganya akan mengembalikan formulirnya.
Ketua Steering Comite H Muhammad Saleh SH menjelaskan, sesuai AD/ART Kadin, pendaftaran dibuka selama 1 bulan. Karena Musrov dimulai 11 Januari, maka pendaftaran dimulai tanggal 11 Desember 2020.
Pihaknya masih akan terus membuka kesempatan dan peluang bagi pengusaha se- Sultra untuk turut mendaftar sebelum batas waktu yang ditentukan.
Lanjut Haji Saleh, saapaan akrab Muhammad Saleh, verifikasi berkas bagi pendaftar akan dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 04 Januari 2020.
“Kalau mendaftar di atas Tanggal 4 sampai 11 silahkan tetapi langsung serahkan berkasnya karena SC akan bekerja untuk verifikasi memenuhi atau tidak sesuai AD ART. Yang pasti tidak mengembalikan berkas, gugur. Jangankan yang tidak mengembalikan berkas, yang mengembalikan berkas saja lalu tidak lengkap dan tidak memenuhi syarat itu juga gugur,” tutupnya.
Ditambahkan Ketua Panitia Penyelenggara Muprov Kadin Sultra ke VII, La Ode Alhadist Halami SH, banyaknya pendaftar bakal Calon Ketua Kadin Sultra 2021- 2026 ini menunjukan kemajuan baik Kadin Sultra sesuai Undang Undang No 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri.
“Ini kemajuan, artinya kepedulian dan animo pelaku usaha di Sultra meningkat sesuai makna Undang-Undang nomor 1 tahun 1987 itu,” tutupnya. Minggu 20/12.
Laporan : AK
 






