Wabup Konawe Buka Musrenbang Kecamatan, Awali Penyusunan RKPD 2027

Konawe, Sultrademo.co – Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan sebagai tahapan awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Konawe Tahun 2027.

Kegiatan tersebut melibatkan Kecamatan Wawotobi, Meluhu, dan Amonggedo, yang dipusatkan di Balai Kecamatan Meluhu, Selasa (21/1/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Syamsul Ibrahim menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dari tingkat bawah.

Ia menekankan bahwa perencanaan pembangunan tidak boleh bersifat seremonial atau sekadar memenuhi kewajiban administratif.

“Musrenbang ini bukan seremoni. Semua yang hadir adalah perwakilan masyarakat yang membawa amanah untuk disampaikan dan dibahas bersama,” ujar Syamsul.

Musrenbang tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), para camat, kepala desa, lurah, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi pemuda dan perempuan.

Sejumlah usulan mengemuka, mulai dari peningkatan infrastruktur jalan, penguatan sektor pertanian, hingga peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan.

Syamsul Ibrahim menekankan bahwa penyusunan RKPD 2027 harus selaras dengan tema pembangunan Kabupaten Konawe, yakni peningkatan daya saing ekonomi daerah melalui pengembangan potensi lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang baik. Tema tersebut sejalan dengan visi Konawe sebagai daerah yang berdaya saing, sejahtera, adil, dan berkembang.

Menurutnya, pembangunan ke depan harus menempatkan manusia sebagai pusat, khususnya melalui pemerataan akses pendidikan, peningkatan kualitas layanan kesehatan, pemenuhan gizi masyarakat, serta perhatian terhadap ibu dan anak, termasuk upaya pencegahan stunting.

Selain itu, Wakil Bupati meminta para kepala desa, lurah, dan camat untuk lebih aktif memantau kondisi sosial masyarakat, terutama terkait kemiskinan dan rumah tidak layak huni.

Ia juga menekankan pentingnya pembaruan dan evaluasi data penerima bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), agar penyalurannya tepat sasaran.

“RKPD 2027 harus lahir dari partisipasi masyarakat dan mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan,” pungkasnya.

Laporan: Muhammad Sulhijah

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait