Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan Mencuat Kembali

Jakarta, Sultrademo.co — Wacana pemberlakuan libur sekolah selama satu bulan penuh di bulan Ramadan kembali menjadi perbincangan hangat setelah Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebutkan bahwa kebijakan ini telah diterapkan di Pondok Pesantren. Pernyataan tersebut disampaikan Nasaruddin di Monas, Jakarta, Senin (30/12/2024).

“Di Kementerian Agama, khususnya Pondok Pesantren, ini sudah berjalan. Sedangkan untuk sekolah umum, masih dalam wacana,” ujar Nasaruddin. Ia menambahkan bahwa keputusan terkait kebijakan ini akan dibuat dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

Bacaan Lainnya
 

Menurut Nasaruddin, tujuan utama kebijakan ini adalah untuk mendukung konsentrasi ibadah selama Ramadan. Namun, ia menekankan bahwa kualitas ibadah harus tetap terjaga, terlepas dari ada atau tidaknya kebijakan libur penuh.

Sejarah Panjang Kebijakan Libur Ramadan

Pemberlakuan libur sekolah selama Ramadan sebenarnya bukan hal baru. Kebijakan ini memiliki sejarah panjang yang terus berubah seiring pergantian era pemerintahan:

  1. Era Kolonial Belanda Pada masa penjajahan Belanda, siswa sekolah dasar (Hollandsch Inlandsche School) dan sekolah menengah (Algemeene Middelbare School) diberikan libur penuh selama Ramadan. Kebijakan ini dirancang untuk memberikan kesempatan kepada siswa Muslim fokus pada ibadah.
  2. Presiden Soekarno Setelah Indonesia merdeka, Presiden Soekarno melanjutkan tradisi libur penuh selama Ramadan. Kebijakan ini memungkinkan umat Muslim menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk.
  3. Presiden Soeharto Di era Presiden Soeharto, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed Joesoef mengubah kebijakan ini melalui Keputusan Nomor 0211/U/1978. Sekolah hanya meliburkan siswa selama seminggu di awal dan seminggu di akhir Ramadan.
  4. Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Kebijakan libur penuh kembali diterapkan pada era Presiden Abdurrahman Wahid. Langkah ini dianggap memberikan kesempatan lebih luas bagi siswa untuk memperdalam ibadah selama Ramadan.
  5. Presiden Megawati Soekarnoputri Presiden Megawati mengembalikan kebijakan libur Ramadan seperti era Soeharto, yaitu seminggu di awal dan seminggu di akhir Ramadan. Kebijakan ini terus berlanjut hingga pemerintahan berikutnya.

Pro dan Kontra di Kalangan Masyarakat

Diskusi tentang wacana ini memunculkan berbagai pandangan. Sebagian pihak mendukung libur penuh selama Ramadan dengan alasan dapat meningkatkan kualitas ibadah siswa. Namun, sebagian lain menilai libur panjang dapat mengganggu kesinambungan proses belajar-mengajar di sekolah.

Pakar pendidikan mengingatkan bahwa kebijakan apa pun yang diambil harus memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan spiritual dan keberlanjutan pendidikan.

“Keseimbangan antara ibadah dan pendidikan menjadi poin penting yang perlu diperhatikan,” kata seorang pakar pendidikan dari Universitas Indonesia.

Hingga kini, keputusan final mengenai wacana ini belum diambil. Namun, diskusi yang muncul kembali mengingatkan masyarakat pada dinamika kebijakan pendidikan di Indonesia, terutama yang terkait dengan kebutuhan spiritual umat Muslim.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Arini Triana Suci Rahmadani
Editor: Muhammad Sulhijah

Pos terkait