Wakil Bupati Buton Utara Minta Kontraktor Bekerja Dengan Benar

Buranga, Sultrademo.co – Wakil Bupati Buton Utara, Kompol (Purn) Ahali turut menanggapi terkait pekerjaan infrastruktur yang saat ini sedang berjalan di wilayah Kabupaten Buton Utara.

Terutama terkait pekerjaan infrastruktur, secara khusus Ahali meminta kepada seluruh kontraktor yang bekerja di wilayah Buton Utara bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditentukan dalam kontrak dan memperhatikan azas manfaat dan ketahanan pekerjaan., apakah pekerjaan tersebut dananya besumber dari Provinsi Sulawesi Tenggara ataupun dari Kabupaten Buton Utara.

Bacaan Lainnya
 

Ia menekankan agar para kontraktor tak hanya mengejar keuntungan semata sehingga tak memperhatikan kualitas pekerjaan.

“Jangan sampai tidak pernah mengecek di lapangan sehingga perkembangan pekerjaan  tidak dimonitor, sehingga penggunaan  material tidak sesuai dan jalan yang dikerjakan belum cukup setahun sudah rusak,” ujar Ahali, Rabu (5/10/2022).

Ahali mencontohkan, seperti pekerjaan jalan tahun lalu di SP3 Rio dan jalan yang dikerjakan di Desa Rantegola sudah rusak di beberapa titik. Hal itu kata dia, pertanda kualitas pekerjaan tidak bagus.

Sebab lanjut Ahali, kalau ditinjau dari sudut konstruksi jalan, diduga tidak sesuai dan hal ini bisa didalami Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendapat kepastian pekerjaan tersebut.

Ahali menjelaskan Undang-Undang Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021, kemudian Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2012 tentang Pencegahan Korupsi ditambah lagi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2014 tentang Aksi Pencegahan Korupsi sangat jelas dan tegas dan kadaluwarsanya korupsi cukup lama termasuk Undang-Undang konstruksi ketahanan bangunan jalan seharusnya sampai 10 tahun.

“Untuk itu harapan saya rekan-rekan kontraktor harus kerja benar, jangan sampai di kemudian hari berurusan dengan penegak hukum,” ucapnya.

Selanjutnya Ahali mengimbau, bagi kontraktor yang mendapatkan pekerjaan jalan di wilayah Kulisusu agar segera dikerjakan sesuai jadwal dalam kontrak, karena saat ini sudah Oktober. Menurut dia efektif bekerja kurang lebih tinggal sebulan lagi.

“Kalau pekerjaan terburu-buru saya kira hasilnya pasti tidak bagus dan kelurusan jalan perlu diperhatikan, jangan sampai ada lubang tidak ditimbun hanya diaspal sehingga jalanan bergelombang, karena merehabiltasi jalanan harus lebih bagus dari pada dasarnya harus ada perubahan bukan hanya di aspal,” katanya.

Selanjutnya, material yang telah ditimbun di jalan agar segera diratakan, jangan dibiarkan, jangan sampai menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan material yang diangkut diusahakan jangan terhambur di badan jalan.

Terkait seringnya pemanggilan sejumlah kepala di Buton Utara oleh aparat penegak hukum, ia mengaku belum memonitor hal itu, karena sepengetahuannya jika ada panggilan dari instansi luar terhadap kepala dinas harus diketahui pimpinan, dalam hal ini bupati dan wakil bupati, sehingga panggilan tersebut dapat dimonitor.

“Saya kira kalau masih dalam proses administrasi menurut saya belum ada kerugian negara, karena dalam pembuktian unsur korupsi salah satu yang sangat mendasar harus ada kerugian negara, mungkin bisa saja panggilan pribadi, bukan dinas,” katanya.

Sementara itu, terkait penanganan dugaan korupsi di wilayah Buton Utara. Ia menyebut dirinya turut memonitor dugaan korupsi pekerjaan pasar di Wantulasi, Kecamatan Wakorumba Utara.

“Kalau saya monitor saat ini pekerjaan pasar di Wantulasi kalau saya tidak salah saat ini sudah tingkat penyidikan yang ditangani oleh rekan-rekan penyidik Subdit Tipikor Polda Sultra, tapi lebih jelasnya ditanyakan lansung kepada mereka, mohon maaf bukan kapasitas saya untuk menjelaskan hal itu,” pungkasnya. (adv)

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait