Wali Kota Kendari Bahas Penguatan Pemerintahan Daerah Bersama Dirjen Otda Kemendagri

Ketgam : Wali Kota, Pj Sekda bersama Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si, di Jakarta

Jakarta, Sultrademo.co – Wali Kota Kendari, Hj. Siska Karina Imran, bersama Pj Sekda Kota Kendari, Amir Hasan, menggelar pertemuan dengan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si, di Jakarta, Jumat, (18/04/25).

Pertemuan ini membahas pengembangan daerah serta penguatan kapasitas pemerintahan di Kota Kendari.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Kendari menyampaikan harapannya agar Kemendagri terus memberikan dukungan dalam implementasi otonomi daerah yang lebih efektif.

“Kami ingin pembangunan di Kendari berjalan lebih cepat dan pelayanan publik semakin meningkat. Untuk itu, kami berharap kerja sama ini bisa membawa dampak positif bagi masyarakat,” ujar Siska.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Otda, Prof. Akmal Malik, menegaskan komitmen Kemendagri dalam mendukung daerah.

Ia juga mengungkap sejumlah tantangan yang dihadapi Ditjen Otda, seperti pemekaran daerah yang belum optimal dan produk hukum daerah yang masih belum sejalan dengan prinsip hukum nasional.

Sebagai solusi, Ditjen Otda menghadirkan sejumlah inovasi, termasuk sistem e-Mutasi. Teknologi ini dirancang untuk mempermudah dan mempercepat proses mutasi PNS antar daerah secara digital, efisien, dan transparan.

“Kami juga terus mendorong kolaborasi antar daerah dan pemangku kepentingan agar kebijakan yang dihasilkan lebih terintegrasi, termasuk dalam pengelolaan lingkungan dan penanggulangan bencana,” jelas Prof. Akmal.

Dirjen Otda pun menyatakan siap membantu Kendari dalam memperkuat sistem pemerintahan dan pelayanan publik melalui transformasi digital.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait