Kendari, Sultrademo.co – Wali Kota Kendari, Hj. Siska Karina Imran, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada Budi Utomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kendari dan Anjas Syamsuriadi sebagai Plt Camat Nambo. Penyerahan SK tersebut berlangsung pada Selasa (4/3/2025) dan berlaku efektif hingga 2 Juni 2025.
Keputusan ini diambil untuk memastikan kelancaran administrasi pemerintahan serta pelayanan publik di tingkat kecamatan selama masa transisi. Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari menegaskan bahwa kedua pejabat yang ditunjuk memiliki pengalaman dan kompetensi yang mumpuni untuk menjalankan tugas mereka.
“Kami percaya bahwa Bapak Budi Utomo dan Bapak Anjas Syamsuriadi akan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Tujuannya tentu untuk kemajuan serta kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Kendari dan Kecamatan Nambo,” ujar Wali Kota.
Beliau juga mengingatkan kedua pejabat agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja mereka serta membangun sinergi dengan seluruh perangkat kecamatan dan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat menjaga serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah masing-masing.
Dengan adanya penunjukan ini, diharapkan Kecamatan Kendari dan Kecamatan Nambo dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Pemerintah Kota Kendari berkomitmen untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik demi kemajuan daerah.
Laporan : Hani
Editor : UL
 






