Kendari, Sultrademo.co – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, bersama Wakil Wali Kota Kendari menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam rangka Exit Meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Wali Kota Kendari, dengan dihadiri sejumlah pejabat daerah, termasuk Pj Sekda Kota Kendari, Inspektur Kota Kendari, Kepala BKAD Kota Kendari, serta Kabag Pemerintahan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, menyampaikan apresiasi kepada tim BPK yang telah melakukan pemeriksaan dan memberikan berbagai masukan bagi Pemerintah Kota Kendari.
“Saya ucapkan terima kasih atas bantuannya kepada saya. Hasil-hasil dari pemeriksaan ini sangat membantu saya untuk bagaimana saya bisa memulai menjalankan roda pemerintahan ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa peran BPK sangat penting dalam memberikan gambaran serta rekomendasi yang akan menjadi bahan evaluasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Peran dari tim BPK ini memberikan banyak masukan dan gambaran, yang insya Allah kita bisa perbaiki, demi mewujudkan Kota Kendari yang lebih baik lagi,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Pemeriksaan Dua BPK Provinsi Sultra, Sudarmono, menegaskan komitmen BPK dalam menjalankan pemeriksaan yang profesional dan objektif.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah Kota Kendari sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah sudah sesuai dengan ketentuan yang ada, serta mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki,” jelas Sudarmono.
Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah Kota Kendari semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Laporan : Hani
Editor : UL







