Medan, Sultrademo.co – Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, yang juga menjabat Ketua Komisariat Wilayah (Komwil) VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), memaparkan laporan komisariat sekaligus menyampaikan sejumlah rekomendasi penting dalam Sidang Pleno II Munas APEKSI XVIII di Medan, Kamis (2/7/2026). Laporan tersebut menyoroti berbagai isu strategis dan tantangan pembangunan di wilayah Indonesia Timur.
Dalam pemaparannya, Siska Karina Imran menegaskan Komwil VI telah merumuskan rekomendasi berorientasi pada percepatan pembangunan daerah serta penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, dengan enam poin fokus utama.
Poin pertama menyangkut percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas. Pemerintah daerah mendorong penguatan sarana pendukung industri dan perdagangan, perluasan elektrifikasi kampung, penyediaan perumahan layak, hingga peningkatan layanan publik berbasis digital.
“Percepatan infrastruktur menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi. Pembangunan sarana industri, elektrifikasi, hingga digitalisasi pelayanan harus terus didorong secara berkelanjutan,” ujarnya.
Selanjutnya pada sektor sumber daya manusia, prioritas utama adalah peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan untuk menekan angka stunting serta menurunkan angka kematian ibu dan bayi. Selain itu juga didorong pengembangan pendidikan vokasi, pendidikan inklusif lewat Unit Layanan Disabilitas, serta peningkatan kapasitas perencana pembangunan daerah.
“Kualitas SDM adalah investasi jangka panjang penentu daya saing daerah. Sinergi lintas sektor harus diperkuat agar manfaat pembangunan dirasakan merata,” tambah Siska.
Dalam bidang tata kelola pemerintahan, ditekankan pentingnya penguatan pengelolaan keuangan daerah melalui implementasi konsisten UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD) serta peningkatan kapasitas aparatur. Kebijakan pembiayaan juga diharapkan adil dan mempertimbangkan kemampuan fiskal masing-masing daerah, termasuk pengaturan belanja pegawai agar tidak menghambat pelayanan publik.
Terakhir, terkait penataan kebijakan pendanaan Program Strategis Nasional (PSN), pemerintah kota mengusulkan evaluasi skema pembiayaan agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kejelasan pembagian tanggung jawab pembiayaan antara pusat dan daerah—termasuk pembebasan lahan—dinilai krusial demi kelancaran pelaksanaan program.
 






