Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan komitmennya untuk mempercepat penanganan sektor perumahan dan penataan kawasan permukiman di daerah.
Hal itu disampaikan dalam kunjungan kerja Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Fahri Hamzah, di Kendari, Kamis (5/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Asrun Lio, mewakili Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan sektor perumahan dan kawasan permukiman di Sulawesi Tenggara.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, kami menyampaikan selamat datang kepada Bapak Wakil Menteri beserta rombongan di Bumi Anoa. Kehadiran Bapak merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di bidang perumahan,” ujar Asrun Lio saat membacakan sambutan gubernur.
Dalam sambutan tersebut dijelaskan bahwa Sulawesi Tenggara masih menghadapi tantangan cukup besar di sektor perumahan. Saat ini tercatat lebih dari 107 ribu unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang membutuhkan penanganan, sementara angka backlog kepemilikan rumah mencapai lebih dari 103 ribu kepala keluarga.
Selain itu, kondisi geografis Sultra yang didominasi wilayah pesisir dan kepulauan juga menjadi tantangan tersendiri dalam pembangunan perumahan dan kawasan permukiman. Wilayah yang tersebar dan dipisahkan oleh lautan membutuhkan pendekatan pembangunan yang lebih adaptif serta kolaboratif.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah menempatkan sektor perumahan dan kawasan permukiman sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025–2029.
Berbagai upaya telah dilakukan melalui program peningkatan kualitas rumah, fasilitasi pembiayaan rumah swadaya, hingga penataan kawasan permukiman agar memenuhi standar keamanan, kesehatan, dan kenyamanan bagi masyarakat.
Sebagai provinsi maritim, Sultra juga mendorong pengembangan program Kampung Nelayan Merah Putih sebagai model penataan kawasan permukiman pesisir yang tertata, sehat secara lingkungan, dan produktif secara ekonomi.
Penataan kawasan tersebut tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik rumah, tetapi juga diintegrasikan dengan penguatan ekonomi masyarakat melalui pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai penggerak ekonomi masyarakat pesisir.
Pemprov Sultra juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, lembaga perbankan, asosiasi pengembang perumahan, serta partisipasi masyarakat dalam mempercepat penanganan rumah tidak layak huni dan mengurangi backlog perumahan.
Melalui kolaborasi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan, pemerintah daerah optimistis upaya menghadirkan kawasan permukiman yang tertata, layak huni, dan berkelanjutan di Bumi Anoa dapat terwujud.








