Laporan: Supriyadin Tungga
Konawe Utara, Sultrademo.co– Warga
Kelurahan Langgikima, Desa Alenggo dan Desa Pariama, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pemboikotan jalan Hauling pertambangan milik PT. AKP.
Pemboikotan itu dilakukan sebagai tindakan protes warga atas aktivitas PT. AKP yang diduga kuat mencemari air bersih dan merusak tanaman perkebunan warga.
Baharudin warga Langgikima menegaskam bahwa pemboikotan jalan tersebut tidak akan dibuka sebelum pihak perusahaan melakukan perbaikan bag air bersih yang tertimbun lumpur sepanjang kurang 200 meter dengan ketinggian 2 meter lebih.
Selain itu, pihak perusahaan harus menunaikan komitmennya untuk mengganti rugi tanaman merica yang tercemari. Sebab kata Baharudin, itu sudah menjadi komitmen perusahaan sejak awal sosialisasi.
“Selama pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan terhadap kami, sampai kapanpun jalan itu tidak akan pernah di buka. Serta tanaman merica kami harus di ganti rugi,” tegas Baharudin saat di temui dilahan pertambangan. Kamis, 05/08/2021.
“Kami masyarakat akan membentuk rumah kecil di wilayah jalan hauling PT. AKP guna memberhentikan kegiatan pengangkutan ore nikel sampai persoalan itu diselesaikan oleh pihak perusahaan,”tutupnya.






