Kendari, Sultrademo.co — Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, STP., SH., M.Si, resmi membuka Pelatihan Konvensi Hak Anak Tingkat Kota Kendari Tahun 2025 di salah satu Hotel di Kendari, Rabu (13/8/2025).
Kegiatan ini diikuti perwakilan dari berbagai unsur terkait, dengan fokus meningkatkan pemahaman tentang Konvensi Hak Anak (United Nations Convention on the Rights of the Child/UN-CRC).
Konvensi yang disahkan PBB pada 1989 itu telah diratifikasi Indonesia melalui Keppres Nomor 36 Tahun 1990.
Dalam sambutannya, Amir menegaskan bahwa ratifikasi tersebut mewajibkan negara memenuhi seluruh hak anak, memberikan perlindungan khusus, serta menjamin keamanan, kenyamanan, dan fasilitas yang mendukung tumbuh kembang optimal.
“Pemahaman ini penting agar anak-anak kita tumbuh menjadi generasi berkualitas, memiliki ruang berekspresi, serta terjamin keselamatan dan kesejahteraannya,” ujar Amir.
Ia menambahkan, pelatihan ini menjadi bagian dari strategi pengembangan Kota Layak Anak. Salah satu upayanya adalah memastikan tersedianya sumber daya manusia yang terlatih memahami dan mengimplementasikan Konvensi Hak Anak.
Amir juga mengapresiasi tim narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan.
“Semoga ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dalam program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” pungkasnya.
Laporan : Hani
Editor : UL










