Kendari, Sultrademo.co — Pemerintah Kota Kendari memastikan kesiapan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dengan menetapkan besaran zakat fitrah, fidyah, hingga teknis pelaksanaan takbiran melalui rapat Panitia Hari Besar Islam (PHBI) di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, Kamis (19/2/2026).
Rapat dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, dan dihadiri Ketua MUI, Kementerian Agama, Baznas, Polresta Kendari, Kodim 1417 Kendari, Dinas Perdagangan, camat, lurah, serta pengurus PHBI tingkat kecamatan dan kelurahan.
Dalam forum tersebut disepakati zakat fitrah sebesar 3,5 liter beras per jiwa. Apabila dibayarkan dalam bentuk uang, nominalnya disesuaikan dengan kualitas bahan pangan, yakni beras premium Rp50.000 per jiwa, beras medium Rp45.000 per jiwa, beras Bulog/Dolog Rp40.000 per jiwa, serta komoditas sagu, jagung, dan umbi-umbian Rp30.000 per jiwa.
Penetapan ini berdasarkan survei harga kebutuhan pokok di tujuh pasar tradisional yang dilakukan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Kementerian Agama Kota Kendari.
Selain zakat fitrah, rapat juga menetapkan fidyah sebesar Rp45.000 per hari atau setara tiga kali makan, serta infaq keluarga Rp25.000 per kepala keluarga. Seluruh keputusan akan dituangkan dalam Surat Keputusan Wali Kota Kendari sebagai dasar hukum pelaksanaan di masyarakat.
Sekda Amir Hasan menekankan pentingnya percepatan administrasi agar masyarakat memiliki kepastian dalam menunaikan kewajiban zakat sebelum Idul Fitri.
“Kita ingin masyarakat punya landasan resmi sehingga penyaluran zakat bisa berjalan tepat waktu dan tertib,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Kota Kendari, Sapri, melaporkan telah terdata 114 titik pelaksanaan Salat Idul Fitri yang tersebar di seluruh wilayah Kota Kendari. Pemerintah juga mengimbau kelurahan dan kecamatan segera melaporkan bila ada perubahan lokasi guna memudahkan koordinasi pengamanan bersama kepolisian.
Forum turut memutuskan takbiran tidak dilaksanakan secara keliling. Kegiatan takbir akan dipusatkan di masjid-masjid untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Bagian Kesra juga menyiapkan naskah khutbah seragam yang akan didistribusikan ke seluruh lokasi Salat Id.
Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama menyukseskan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah di Kota Kendari secara aman, tertib, dan khusyuk.
 






