Per 1 April, Pemkot Kendari Bakal Berlakukan Karantina Wilayah

Kendari.Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari akan membatasi akses keluar dan masuk ke wilayah Kota Kendari (Karantina Wilayah). Ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di dalam Kota Kendari terhitung 1 April 2020.

Wali Kota Kendari, H. Sulkarnain K mengatakan, pembatasan ini dilakukan karena masih banyaknya kendaraan yang keluar dan masuk ke Kota Kendari setiap harinya.

Bacaan Lainnya
 
 

Pernyataan tersebut berdasarkan data dari Dinas Perbubungan Kota Kendari yang menyebut setiap hari hampir seribu kendaraan yang keluar dan masuk Kota Kendari.

“Mulai sosialisasi saat ini, dan diberlakukan tanggal 1 April 2020 pukuk 09.00 Wita, kita juga akan koordinasi dengan kabupaten lain terkait ini,” katanya dalam konferensi pers, Senin (30/3/2020).

Ia mengatakan, pembatasan akan dilakukan bagi semua warga yang masuk dan keluar tanpa alasan jelas.

“Tidak jelas alasannya tidak boleh masuk, yang diizinkan hanya yang mendesak, darurat dan tidak bisa ditunda, kalaupun boleh masuk akan di data, jangan sampai kategori Orang Tanpa Gejala (OTG),” lanjutnya.

Kalaupun dibolehkan masuk Kota Kendari lanjut wali kota, harus menggunakan protokol yakni, harus melalui pemeriksaan fisik dan dipastikan dalam kondisi sehat (38 derajat), mengisi formulir yang disediakan (didata).

“Kita prioritaskan untuk kendaraan ambulance yang membawa pasien sakit, kendaraan pengangkut kebutuhan pokok, dan pegawai dalam tugas dinas baik ASN dan swasta (ada surat tugas)”, lanjutnya.

Wali kota menambahkan karantina wilayah ini akan diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan, termasuk membatasi warga untuk mudik puasa dan lebaran.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait