2024 Pemkot Target Capaian PAD Masing-masing OPD Sesuai Potensi

Ketgam : Pj Wali Kota memimpin rapat evaluasi capaian PAD kota Kendari tahun 2023

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menggelar rapat evaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kendari Triwulan pertama tahun 2023.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Wali Kota (Rabu, 05/04/23) dipimpin langsung oleh Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu.

Bacaan Lainnya

Kata Asmawa, untuk mencapai target PAD tahun 2023 sebesar Rp 392,8 miliar, Pemerintah Kota Kendari harus melakukan sejumlah langkah diantaranya, perbaikan data base wajib pajak, kerjasama dengan sejumlah lembaga yang menaungi para wajib pajak, serta pembenahan manajemen pengelolaan pajak daerah.

Selain itu, pemerintah Kota Kendari juga bisa melakukan perluasan atau diversifikasi pajak untuk menambah PAD.

Salah satu contohnya, pembuatan jembatan timbang di sejumlah pintu masuk Kota Kendari, selain menjaga kualitas jalan dalam kota, fasilitas ini juga bisa memberikan sumbangan PAD.

“Saya lihat saat ini di Kota Kendari sudah banyak truk-truk bermuatan melebihi kapasitas, ini bisa berpengaruh terhadap kondisi jalan kita, sehingga ke depan kita bisa membangun jembatan timbang, seperti di Nambo,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan daerah Kota Kendari, Satria Damayanti menjelaskan, dari sekira 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengumpul pajak, sekira 3 OPD yang telah mencapai target di atas 20 persen yakni, Bapenda, RSUD Kota Kendari dan Dinas Perikanan.

Menurutnya, ke depan di tahun 2024 berdasarkan ketentuan yang berlaku, penetapan target harus sesuai potensi.

“Dalam menentukan target 2024, kami mengingatkan karena undang-undangnya akan berlaku di tahun 2024, maka setiap OPD akan memaparkan atau menyajikan sesuai potensi riil daripada masing-masing jenis retribusi atau penerimaan lainnya,” jelasnya.

Tahun 2023 Pemerintah Kota Kendari menargetkan PAD sekira Rp 392,8 miliar, dari jumlah itu, di triwulan pertama telah terealisasi sekira 20,83 persen.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait