Konawe Utara, Sultrademo.co – Seorang anak sekolah dasar (SD) berinisial F harus menjalani perawatan medis intensif usai diduga menjadi korban penganiayaan menggunakan gunting.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Pasar Rakyat Molawe, Kelurahan Molawe, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, pada Jumat malam (2/10/2026).
Terduga pelaku merupakan seorang remaja berinisial IR yang masih berstatus pelajar kelas II SMK dan merupakan tetangga dekat korban.
Ibu korban, Erna (46), mengungkapkan bahwa anaknya menderita luka di sekujur tubuh, meliputi bagian kepala, leher, punggung, tangan, lengan, kaki, hingga area telinga.
“Yang parah itu tusukan di belakang leher, bagian telinga, dan kepala,” kata Erna saat dikonfirmasi, Sabtu (3/10/2026).
Berdasarkan keterangan pihak keluarga terkait hasil pemeriksaan medis awal, tercatat ada sekitar 48 luka tusuk pada tubuh bocah tersebut.
Usai insiden melukai tersebut, F langsung dilarikan ke Puskesmas Molawe untuk mendapatkan pertolongan darurat. Namun, akibat kondisi luka yang membutuhkan penanganan medis lebih lanjut, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wanggudu.
Selain luka fisik yang cukup berat, keluarga menyebut korban saat ini mengalami trauma psikologis pasca-kejadian.
Kapolsek Molawe, IPDA Bangkit Prasetyo, membenarkan adanya laporan dan penanganan atas insiden penganiayaan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa karena kasus ini melibatkan anak di bawah umur, penanganan perkara sepenuhnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Konawe Utara.
“Personel Polsek Molawe hanya melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP),” ujar Bangkit.
Sementara itu, terduga pelaku IR telah diamankan dan diboyong ke Mapolres Konawe Utara sejak malam kejadian guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
 






