Kendari, Sultrademo.co – Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Kendari bakal menerima gaji ke -13 pada Juni mendatang dengan Item gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan jabatan/umum.
Kabar baik tersebut diungkapkan oleh orang nomor satu di Kota Kendari, Sulkarnain Kadir.
“ASN diberikan haknya berupa satu bulan gaji pokok ditambah tunjangan jabatan tapi tidak termasuk tunjangan kinerja mengingat sebagian anggaran pemerintah diprioritaskan untuk penanganan Covid-19,” ungkapnya, Sabtu (22/5).
Kata beliau, pembayaran gaji ke -13 tersebut tidak jauh berbeda dengan pembayaran gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR).
Ditambahkannya, saat ini semuanya sedang dalam proses. Tinggal menunggu juknisnya dari pihak Kementrian Keuangan (Kemenkeu).
“Kita berharap dananya lebih cepat ditransfer biar lebih cepat kita salurkan pada pegawai kita,” harap Sulkarnain.
Meski tak menyebut jumlah tunjangan yang akan dibayarkan, namun ia menyatakan bahwa tunjangan tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan jumlahnya tidak jauh berbeda dengan alokasi pembayaran THR pekan lalu.
Sekedar informasi, pembayaran THR kepada ASN lingkup Pemkot Kendari tahun ini sebesar Rp 26 miliar. Anggaran tersebut digulirkan pada sekira 5.659 ASN berdasarkan pangkat dan golongannya.










