3413 Pendaftar Panwascam se-Sultra Dinyatakan Memenuhi Syarat Administrasi

Koordiv SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Sultra, Siti Munadarma/Istimewa

Kendari, Sultrademo.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengumumkan total sebanyak 3537 orang yang telah mendaftar sebagai Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dari 17 Kabupaten/Kota se Sulawesi Tenggara.

Koordiv SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Sultra, Siti Munadarma menerangkan setelah dilakukan penelitian berkas administrasi sebanyak 124 orang pendaftar yang tidak memenuhi adapun yang memenuhi syarat sebanyak 3413 orang pendaftar.

Bacaan Lainnya
 

“Jumlah keseluruhan yaitu dari total pendaftar sebanyak 3537 orang dan setelah di lakukan penelitian berkas administrasi yang tidak memenuhi syarat 124 orang sedangkan yang memenuhi syarat sebanyak 3413 orang,” ujar Munadarma kepada sultrademo.co, pada Kamis (13/10/2022).

Dari total 3413 orang yang dinyatakan memenuhi syarat tersebut sebanyak 2.310 laki-laki dan 1.103 Perempuan.

Adapun 124 orang yang tidak memenuhi syarat dikarenakan ada beberapa ketentuan yang tidak terpenuhi dari pendaftar.

“Mulai dari umur belum mencapai 25 tahun, kemudian teridentifikasi sebagai Caleg pada 2019, kemudian sebagai anggota partai politik dan domisilinya diluar Kabupaten tempat dia mendaftar,” ucap Munadarma.

Bagi mereka yang dinyatakan secara administrasi telah memenuhi syarat, selanjutnya kata Munadarma mereka akan mengikuti tes tulis dengan metode online yang akan berlangsung pada Jumat (14/10) sampai Minggu (16/10).

“3413 orang yang memenuhi syarat akan mengikuti tes tulis pada 14-16 Oktober 2022 dengan metode online. Dari 17 Kabupaten/Kota online semua tidak ada yang offline karena dari aspek sarana dan prasarana ketersediaan komputer dan internet itu memadai,” tutur Munadarma.

Mereka yang memenuhi syarat akan mengikuti tes tulis sejak Jumat (14/10) besok. Tes tersebut terbagi menjadi 6 sesi dan akan di mulai dari pukul 08.00 Wita.

“Sesi ke 1 pukul 08.00 Wita – 09.30, Sesi ke 2 pukul 10.00 – 11.30, Sesi ke 3 pukul 12.30 – 14.00, Sesi ke 4 pukul 14.30 – 16.00, Sesi ke 5 pukul 16.30 – 18.00 dan Sesi ke 6 pukul 19.00 – 20.30 di Waktu setempa,” pungkasnya.

 

Laporan: Muh Sulhijah

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait