Koltim, Sultrademo.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kolaka Timur menggelar Diskusi Media dengan tema “Tata Kelolah Peliputan dan Peran Media Massa dalam Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024” disalahsatu restoran di Kolaka Timur. Selasa, (19/07/2022).
Dalam kegiatan tersebut menghadirkan Direktur Utama SultraDeMo, Arafat, SE,. MM dan Kepala Dinas Kominfo Kolaka Timur, Dr. Nyoman Abdi sebagai narasumber serta para jurnalis se Kolaka Timur sebagai peserta.
Ketua Bawaslu Kolaka Timur, Rusniati Rakide menuturkan tujuan dari kegiatan tersebut guna membangun kerjasama yang baik dengan media dalam mengawal proses Pemilu dan Pilkada serentak 2024 agar dapat berjalan dengan damai, aman dan sukses,
“Sehingga bagaimana media bisa mengajak masyarakat untuk bersama sama melakukan pengawasan ditahapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 sehingga memang betul betul terwujud dengan baik,” ucap Rusniati.
Diharapkan melalui kegiatan tersebut, insan pers bisa memberikan informasi dengan baik terkait edukasi politik kepada masyarakat kemudian bagaimana membangun partisipasi masyarakat.
Lebih lanjut, ia juga mengajak para insan pers agar memberikan informasi yang akurat dan terukur serta menolak berita hoaks.
“Karena itu akan memicu terkait dinamika pada perhelatan Pemilu dan Pilkada 2024,” kata Rusniati.
Ditempat yang sama, Direktur Utama SultraDeMo, Arafat, menyampaikan, pada Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang, Pers harus turut andil dalam mengambil peran pengawasan dan sosialisasi demokrasi secara sehat dengan tetap berpedoman pada UU Pers dan kode etik jurnalistik.
“Sebab fungsi pers adalah menyajikan informasi yang dapat meningkatkan wawasan masyarakat, serta bentuk pengawasan partisipatif terhadap proses demokrasi,” tutur Arafat.
Sehingga peran Pers pada momentum Pemilu dan Pilkada 2024 mendorong edukasi nilai-nilai demokrasi yang sehat, merekat kesatuan dangan menekan hoaks dan menyajikan informasi yang akurat, melakukan control sosial termasuk didalamnya turut serta mensosialisasikan tahapan dan hal lain yang berkaitan dengan pemilu dan pilkada 2024.
Lanjutnya” pada momentum Pemilu dan Pilkada 2024 kedudukan Pers sangat seksi sebab bisa berafiliasi dengan siapa saja, baik kepada pemerintah, penyelenggara maupun peserta pemilu dan pilkada tetapi disisi lain memiliki tantangan yang sangat berat sehingga bisa mengancam sehatnya demokrasi.
“Contohnya seperti bersikap partisan pada figur tertentu, berafiliasi dengan parpol tertentu, menyebarkan hoaks, ikut serta melakukan polarisasi melalui informasi dan mendukung kepentingan sesat oknum atau kelompok tertentu yang dapat mencederai sehatnya demokrasi,” jelasnya.
Maka tentunya pers dalam kondisi apapun harus tetap menjaga netralitas dan independensinya sebagai pilar ke empat demokrasi.
“Dan Seyogyanya pada momentum Pemilu dan Pilkada 2024, Pers harus melibatkan diri didalam kapasitasnya sebagai media informasi dengan menyajikan informasi kepemiluan dan pilkada yang benar serta dapat membantu melakukan pengawasan partisipatif,” pungkasnya.
Laporan: Muh Sulhijah