41 Advokat Baru KAI Sultra Dilantik, Ketua Presidium DPP Tekankan Integritas dan Etika Profesi

Oplus_131072

Kendari, Sultrademo.co – Sebanyak 41 advokat baru resmi dilantik oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (3/2/2026. Pelantikan tersebut menjadi momentum penegasan pentingnya integritas dan etika profesi dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Ketua Presidium Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI, Dr. Heru S. Notonegoro, menegaskan bahwa advokat tidak hanya mengemban profesi hukum, tetapi juga membawa nama dan kehormatan organisasi.

Bacaan Lainnya
 

“KAI bukan sekadar organisasi, tetapi rumah besar bagi para advokat yang berjuang menegakkan hukum dan keadilan. Kehormatan organisasi ini berada di tangan seluruh anggotanya. Mari kita jaga bersama integritas dan profesionalisme,” kata Heru di Hotel Claro Kendari.

Heru menjelaskan, para advokat yang telah dilantik kini resmi menyandang gelar Adv. di depan nama masing-masing. Namun demikian, mereka masih harus menjalani satu tahapan penting sebelum dapat beracara di pengadilan, yakni pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Pada kesempatan itu, DPP KAI juga memberikan apresiasi kepada Ketua DPW KAI Sultra, Andri Darmawan, atas dedikasi dan kinerjanya dalam mengembangkan organisasi di wilayah Sultra.

Menurut Heru, pertumbuhan KAI Sultra terbilang signifikan.

“Awalnya hanya dirintis oleh tiga advokat, kini jumlah anggota KAI di Sultra telah berkembang hingga lebih dari 300 advokat aktif. Ini capaian yang luar biasa,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPW KAI Sultra Andri Darmawan menyebut tingginya minat sarjana hukum bergabung dengan KAI menunjukkan kepercayaan terhadap organisasi sebagai wadah perjuangan profesi advokat.

“Kami terus melakukan pendekatan agar calon advokat memahami bahwa KAI adalah rumah perjuangan. Bukan hanya untuk profesi, tetapi juga untuk membela hukum, keadilan, dan masyarakat kecil yang membutuhkan pendampingan hukum,” ujar Andri.

Andri menegaskan, seluruh proses rekrutmen anggota KAI dilakukan secara terbuka, transparan, dan sesuai Undang-Undang Advokat, guna menjamin kualitas dan kompetensi anggota.

“Kami memastikan setiap advokat yang diangkat memiliki standar profesional yang tinggi dan siap memberikan pelayanan hukum terbaik kepada pencari keadilan,” katanya.

Selain itu, DPW KAI Sultra juga berkomitmen melakukan pengawasan dan pembinaan berkelanjutan terhadap seluruh anggotanya agar tetap berpegang pada kode etik dan peraturan perundang-undangan.

“Kami tidak ingin ada advokat KAI yang tersandung persoalan hukum. Karena itu, pembinaan dan penguatan etika profesi menjadi prioritas,” pungkas Andri.

Melalui pelantikan advokat baru ini, KAI optimistis dapat terus memperkuat peran strategis advokat dalam sistem peradilan nasional serta menghadirkan layanan hukum yang profesional, berkeadilan, dan berpihak pada masyarakat.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Muhammad Sulhijah

Pos terkait