Kendari, Sultrademo.co – 421 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Pj. Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu dalam Apel Gabungan ASN lingkup Kota Kendari di Lapangan Upacara Balai Kota Kendari, Senin (28/8/2023).
Pj. Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu memberikan ucapan selamat kepada 421 penerima SK yang telah melewati proses yang cukup panjang.
Kata Asmawa, PPPK memiliki persyaratan, perjanjian dan waktu kerja tertentu.
“Atas nama Pemerintah Kota Kendari saya mengucapkan selamat atas proses panjang yang bapak ibu sudah lewati,” ujarnya.
Selain itu juga, dia menyampaikan terima kasih kepada pihak yang mengkontribusi baik itu dalam pemikiran, tenaga dan waktu.
“Tentu dari proses panjang yang dilalui ada peran kerja-kerja dari panitia sehingga bisa dihasilkan tambahan ASN PPPK di lingkup Pemerintah Kota Kendari,” tambahnya.
Asmawa mengharapkan kepada ASN dan PPPK di lingkup Pemerintah Kota Kendari untuk menjaga integritas dan meningkatkan kompetensi.
Sementara itu, Kristina Novianti, salah satu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja mengatakan sudah mengikut tes sejak tahun 2021.
“Tahun ini banyak tahapan yang dilakukan sehingga dari sekira 700 lebih peserta mengikuti tes, yang diterima sebanyak 421 orang dalam tenaga pendidikan,” ujarnya.
Laporan : Hani
Editor : UL
 






